Badan kesehatan dunia (WHO) menetapkan gaming disorder atau kecanduan bermain video game sebagai gangguan mental. Kecanduan game masuk dalam International Statistical Classification of Diseases and Related Health Problem (ICD-11).
Sebagai informasi, ICD merupakan daftar penyakit, gejala, tanda, dan penyebab yang dikeluarkan oleh organisasi yang berada di bawah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut.
Sebenarnya, kecanduan game sudah masuk ke dalam draf klasifikasi tersebut 2017. Namun baru kali ini semua anggota WHO menyetujui draf tersebut. Draf ini sendiri akan berlaku pada 1 Januari 2022.
Kecanduan video game sendiri diklasifikasikan ke dalam disorders due to addictive behavior, atau penyakit yang disebabkan oleh kecanduan.
Penjelasan Medis
Jika melihat dokumen WHO ICD-11, kecanduan game ini ditunjukkan melalui:
1. Tidak mampu mengontrol kelakukan dalam bermain game (seperti frekuensi atau durasi)
2. Memprioritaskan bermain game dibanding kegiatan keseharian
3. Terus bermain game meski mendapat konsekuensi negatif (baik dari sisi sosial, pendidikan, atau keluarga) dari kegiatan bermain game tersebut.
Dalam sebuah rangkaian tweet, Dr. John Jiao menjelaskan makna dari kecanduan bermain game (atau disebut video game addiction, VGA).
"VGA bukan terkait jumlah waktu yang dihabiskan untuk bermain. Melainkan saat game lebih dipentingkan ketimbang kesehatan, kebersihan, hubungan, finansial, dan lainnya," tulis Jiao seperti dikutip Mashable.
"Contohnya ketika anda bermain 4 jam per hari namun itu menyebabkan anda mengabaikan keluarga, dipecat dari pekerjaan, dan lainnya, itu adalah kecanduan," pungkasnya.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Wisnu Nugroho |
KOMENTAR