Vendor asal Jepang, Sony, mengumumkan bakal menaikkan harga berlangganan layanan ekosistem perangkat PlayStation, PlayStation Plus, untuk beberapa kawasan, seperti Eropa dan Asia.
Pemberitahuan kenaikan harga berlangganan layanan milik Sony ini disampaikan oleh pihaknya melalui sebuah notifikasi di dalam antarmuka ekosistem konsol PlayStation (PS3, PS4, dan PSVita).
Pemberitahuan ini juga bisa ditemui di dalam sebuah e-mail yang dikirimkan oleh Sony kepada para pelanggan PlayStation Plus.
Kembali ke harga berlangganan, di kawasan Asia, khususnya Indonesia, harga berlangganan PlayStation Plus nantinya adalah sebagai berikut:
1 Bulan: Rp89.000
3 Bulan: Rp229.000
12 bulan (1 tahun): Rp559.000
Sebelumnya, harga berlangganan PlayStation Plus tercatat masih dibanderol dengan harga Rp55.000 per bulan, Rp123.000 per 3 bulan, dan Rp350.000 per 12 bulan. Harga yang terbaru ini nantinya bakal efektif per 1 Agustus 2019 mendatang, sebagaimana dirangkum vg247.com.
Dengan kata lain, untuk saat ini, banderol berlangganan layanan PlayStation Plus belum naik.
Sebaiknya Anda memperbarui layanan PlayStation Plus sebelum 1 Agustus 2019 sebelum kenaikan harga ditetapkan.
Selain di Indonesia, kenaikan harga berlangganan PlayStation Plus juga bakal diterapkan di beberapa negara lain.
Hanya saja di negara-negara Eropa, seperti Prancis, Jerman, Norway, dan sebagainya, kenaikan harga hanya diterapkan di harga berlangganan PlayStation Plus per 1 bulan saja, artinya harga berlangganan 3 bulan dan 12 bulan tidak ikut naik.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Cakrawala |
KOMENTAR