Grab akan memberikan denda bagi pelanggan yang membatalkan perjalanan per 17 Juni 2019.
Grab menyarankan kepada pelanggan untuk mempelajari lima tips pesan kendaraan dalam rangka mengurangi terjadinya pembatalan (dibatalkan maupun membatalkan).
"Membatalkan perjalanan akan dikenal biaya per 17 Juni 2019. Itu untuk mengurangi terjadinya pembatalan," kata pengumuman Grab dalam siaran persnya.
Pertama, pastikan pemesan sudah siap dijemput sebelum pesan (bukan masih dandan, masih belanja, masih antri bayar, belum turun lift, belum selesai minum kopi atau makan, dan lain-lain).
Kedua, pastikan kamu sudah memasukan alamat jemput dan tujuan dengan benar.
Baca Juga: Rambah Industri Perbankan, Grab Berambisi Jadi Bank Digital Pertama
Ketiga, pesanlah saat sudah di titik jemput. "Meski ada waktu tunggu 1O menit, pastikan ada tempat atau tidak memperbolehkan kendaraan berhenti lama," paparnya.
Keempat, tambahkan pesan di GrabChat melalui pesan singkat, suara atau gambar mengenai lokasimu atau pakaian yang kamu pakai untuk memudahkan pengemudi menemukanmu.
Kelima, pakailah bahasa Indonesia yang sopan untuk menghindari kesalahpahaman antara pengemudi dan penumpang.
"Terima kasih ya kamu sudah menjadi pelanggan Grab yang setia. Mari lebih menghargai waktu dan usaha dari pengemudi yang sudah jalan menuju titik penjemputan. Yuk sama-sama klta kurangi tekan cancel," jelas Grab dalam keterangannya.
Baca Juga: Pemerintah akan Hapus Diskon Ojek Online, Ini Tanggapan Aplikator
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR