Ponsel ilegal alias black market (BM) masih merajalela di gerai-gerai ponsel di Jakarta. Di salah satu toko elektronik terbesar di Jakarta, masih banyak gerai yang menjajakan ponsel BM atau yang awam disebut ponsel distributor.
Menurut salah satu penjual yang enggan disebut namanya, ponsel distributor masih banyak dicari.
"Iya (banyak dicari). Karena harganya lebih murah, selisihnya bisa Rp.300.000-an", ujarnya.
Ia mengaku meski ponsel distributor memiliki kelemahan pada layanan purna jual, tidak banyak pembeli yang mengeluhkan hal itu.
"Sudah jual banyak (ponsel BM), enggak banyak yang komplain selama ini. Kalau barangnya jelek, pasti balik sini kok", lanjutnya.
Hal itu diamini oleh salah satu pembeli yang baru saja membeli ponsel Redmi Note 7 versi distributor.
"Saya dari Redmi Note 4 sudah pakai distributor", aku pembeli yang enggan disebut namanya itu.
"Tapi selama global version, sama aja enggak ada masalah. Saya pakai Redmi Note 5A distributor juga sama (gak ada masalah)," klaim pria yang sudah menggunakan Xiaomi selama empat tahun itu.
Kendati demikian, tidak semua toko mau menjual ponsel BM. Beberapa di antaranya bahkan membujuk pelanggan yang sedang mencari ponsel ilegal itu untuk membeli yang versi resmi.
"Kalau saya pribadi selalu menyarankan TAM (garansi resmi). Bedanya enggak jauh, Rp 200.000-300.000, tapi garansinya lebih gampang," jelas Dirman (Salah Satu Penjual di Roxy ITC, Jakarta.
Ia tidak memungkiri, masih banyak orang yang berburu ponsel BM. TAM sendiri merupakan distributor resmi Xiaomi di Indonesia. Halaman Berikutnya Respons Xiaomi
Respons Xiaomi Pihak Xiaomi tidak menampik masih banyak ponsel BM yang beredar di Indonesia. Masalah tersebut adalah tanggung jawab banyak pihak yang harus segera dituntaskan.
Xiaomi sendiri telah mendorong para Mi Fans untuk membeli produk resmi dengan menggaungkan kampanye #mendingresMI.
Keuntungan layanan purna jual menjadi iming-iming yang disodorkan agar Mi Fans lebih memilih produk resmi.
"Salah satu strateginya ya peningkatan pelayanan dan keuntungan beli produk resmi," jelas Stephanie Sicilia, Head of Public Relations Xiaomi Indonesia.
"Tapi untuk menghentikan distribusi ponsel BM pastinya butuh kerja sama dari berbagai pihak," lanjutnya.
Pemerintah memang masih berjibaku memberantas peredaran ponsel BM dengan mekanisme identifikasi nomor International Mobile Station Equipment Identity (IMEI). Ponsel yang tidak memiliki nomor IMEI akan dilacak kemudian akan diblokir.
Kebijakan ini direncanakan akan bergulir pada tahun ini. Namun hingga pertengahan tahun 2019, belum ada kejelasan kapan regulasi IMEI ini akan tegas diterapkan.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR