Perseteruan antara Amerika Serikat dan Huawei masih berlanjut. Dalam perkembangan terbaru, institusi-institusi pemerintahan di Negeri Paman Sam bakal dilarang menjalin hubungan bisnis dengan pabrikan China tersebut.
Administrasi Presiden AS Donald Trump,akan mengeluarkan peraturan yang secara langsung melarang lembaga pemerintah membeli alat telekomunikasi, peralatan pengawasan video, atau layanan lain dari Huawei.
Kebijakan ini disebut sebagai bentuk tindakan untuk memenuhi amanat yang tertera pada UU pertahanan yang disahkan sejak tahun lalu.
"Pemerintah memiliki komitmen kuat untuk membela negara dari musuh asing, dan sepenuhnya akan mematuhi Kongres mengenai implementasi larangan telekomunikasi China," kata Jacob Wood, Juru Bicara Kantor Manajemen dan Anggaran Amerika Serikat seperti dikutip CNBC.
Aturan baru tersebut juga berlaku tak hanya untuk Huawei, melainkan semua perusahaan telekomunikasi yang disinyalir dapat memicu masalah keamanan seperti ZTE dan Hikvision.
Cakupan aturan tersebut juga akan diperluas pada 2020 mendatang, di mana regulasi ini juga akan menyasar para kontraktor federal.
Kontraktor federal adalah individu yang membuat kontrak kerja dengan departemen atau lembaga pemerintah untuk melakukan pekerjaan dalam jangka waktu tertentu.
Pemerintah AS sendiri kerap menuduh Huawei sebagai perusahaan yang memata-matai pengguna perangkatnya dan meneruskan informasi hasil sadapan kepada China.
Atas dasar inilah, pemerintah AS seringkali membuat langkah yang diupayakan untuk menjegal langkah perusahaan-perusahaan China di Amerika Serikat.
Beberapa waktu lalu, AS memasukkan nama Huawei ke dalam daftar hitam bernama "entity list".
Perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut tidak diperkenankan untuk membeli segala macam komponen dari perusahaan Amerika Serikat.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR