Tren investasi syariah terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Data Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan bahwa jumlah investor maupun dana kelolaan investasi (AUM) dalam Reksa Dana Syariah mengalami peningkatan hingga hampir 4 kali lipat dalam 5 tahun terakhir dari Rp11 triliun menjadi Rp36 triliun.
Pertumbuhan tersebut dilihat Bukalapak sebagai momentum yang tepat untuk terus mengembangkan layanan investasi berbasis syariah.
Fajrin Rasyid selaku Co-Founder dan Presiden, Bukalapak, mengatakan “Kami terus mengembangkan BukaReksa Syariah dan BukaModal Syariah untuk memudahkan pengguna kami melakukan investasi dan juga mencari pendanaan dengan skema syariah.”
Fajrin juga mengatakan bahwa animo pengguna Bukalapak untuk berinvestasi syariah juga terhitung cukup besar.
Baca Juga: Waspadai Pencurian Data Pribadi Anda dari Fitur “Autofill” di Browser
Hingga Juli 2019, 51% dari AUM milik BukaReksa berasal dari reksa dana syariah.
Sedangkan, BukaModal syariah mampu menarik pengajuan aplikasi pinjaman hingga lebih dari tiga kali lipat dibandingkan dengan versi konvensional.
“Ini menarik karena sebagian besar pengguna kami anak muda. Kami senang kebiasaan investasi sudah semakin meluas," ujar Fajrin di acara Diskusi Sharia Talks bersama Ikatan Alumni FEB UI dan Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
Bukalapak sepakat untuk terus mematuhi sharia compliance pada fitur yang diluncurkan, termasuk juga bekerjasama dengan KNKS dalam bentuk penandatanganan nota kesepahaman.
Selain fitur keuangan syariah, Bukalapak juga aktif mengumpulkan donasi, zakat, qurban, dan dana kebencanaan dari pengguna untuk disalurkan kepada lembaga partner.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Ekonomi Syariah & Industri Halal KNKS Afdhal Aliasar mengungkapkan, “Total Aset Keuangan Syariah Indonesia mencapai lebih dari Rp1.300 triliun atau mencapai 8.7% dari total aset keuangan Indonesia. Kami menyambut baik inisiatif Bukalapak untuk berkolaborasi dalam layanan keuangan syariah.”
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR