Lembaga regulator penerbangan sipil Amerika Serikat (AS), FAA melarang para penumpang membawa laptop MacBook Pro tertentu ke dalam kabin pesawat.
MacBook Pro lawas yang dimaksud adalah MacBook Pro 15 inci yang dirilis pada pertengahan tahun 2015.
Perangkat ini juga dipasarkan antara tahun 2015 hingga 2017. Larangan itu diterapkan FAA setelah pihak Apple menghimbau bahwa MacBook Pro model tersebut rawan terbakar atau meledak.
"FAA sadar bahwa ada laptop MacBook Pro yang dibekali dengan baterai bermasalah," kata pihak FAA, seperti dikutip TheVerge.
"Pada awal Juli lalu, kami memberi tahu sejumlah maskapai penerbangan tentang informasi tersebut, dan kemudian kami memberi tahu publik," pungkas pihak FAA.
Larangan untuk membawa MacBook Pro itu juga dilayangkan FAA sebagai himbauan, agar para maskapai penerbangan mematuhi peraturan keselamatan penerbangan yang ditetapkan oleh FAA sejak tahun 2016.
Kendati begitu, belum bisa dipastikan bagaimana para petugas bandara atau maskapai penerbangan mengecek MacBook Pro yang dibekali dengan baterai yang mudah terbakar itu.
Namun sedikit gambaran, salah satu grup maskapai penerbangan Eropa, TUI Airlines, bakal menghimbau penumpang terkait larangan membawa MacBook Pro terdampak pada boarding gate dan sebelum penumpang take-off.
Sebagai informasi, bukan kali ini saja perangkat elektronik dilarang dibawa di pesawat.
Pada tahun 2016 silam, smartphone besutan Samsung Galaxy Note 7, juga dilarang masuk pesawat.
Hal itu disebabkan karena baterai Galaxy Note 7 memang dilaporkan bermasalah dan mudah meledak. Kasus-kasus ledakan Galaxy Note 7 juga terjadi beberapa kali, bukan hanya sekali.
Cara cek MacBook Pro yang bermasalah Meski dilanda isu mudah meledak, Apple mengklaim tidak semua MacBook Pro 15 inci (2015) memiliki baterai yang bermasalah.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR