Kapasitas jaringan kabel optik Palapa Ring mencapai 100 GB dan bisa di-upgrade hingga 160 GB dengan mengusung konsep ring, dua pair (empat core). Proyek besar ini tentu memakan biaya tidak sedikit.
Pendanaannya, pemerintah menggunakan skema pembayaran Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), sesuai yang tercantum dalam Peraturan Presiden (perpres) No. 38 tahun 2015.
Konsepnya menggunakan BOOT (Build Own Transfer) dan menerapkan skema pembayaran ketersediaan layanan atau availability payment (AP), yang diprakarsai Kementrian Keuangan.
Dana AP sendiri berasal dari Dana Kontribusi Universal Service Obligation (USO). Dalam sebuah kesempatan, Rudiantara berujar sudah ada 18 perusahaan yang berminat akan menggunakan jaringan Palapa Ring.
Mereka adalah para operator seluler dan penyelenggara jasa internet. Dua perusahaan di antaranya yang tengah menguji coba adalah Telkom dan Primacom.
Kecepatan Menurut Direktur Infrastruktur Badan Akesisbilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI), Bambang Noegroho, kecepatan internet Palapa Ring diklaim tembus 40 Mbps, sedangkan upload mencapai 7 Mbps.
Hal itu sesuai dengan uji coba yang dilakukan di jaringan Palapa Ring Tengah pada Januari 2019 lalu.
Kecepatan tersebut merupakan peningkatan dari sebelumnya, saat belum ada Palapa Ring, yang hanya berkisar 2 Mbps. Angka ini diperoleh saat uji coba menggunakan aplikasi Speedtest di Terminal Station Morotai.
Sementara itu di lokasi lain, yakni di sekitar Taman Kota Morotai, kecepatan yang diperoleh berkisar 30 Mbps.
"Hal ini seharusnya dimanfaatkan operator agar masyarakat mendapatkan manfaat lebih besar," ungkap Bambang lewat pernyataan resminya, Kamis (3/1/2019).
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR