Beberapa waktu lalu, lisensi teknologi chip rancangan ARM untuk Huawei sempat terhenti gara-gara perang dagang China-AS yang berujung pada masuknya Huawei ke daftar hitam entity list.
Nasib chip Kirin buatan Huawei pun dipertanyakan lantaran SoC mobile itu menggunakan rancangan CPU Cortex dan GPU Mali dari ARM yang berbasis di Inggris.
Belakangan, tim penasihat hukum di ARM memutuskan bahwa perusahaan tersebut bisa tetap melisensikan teknologi chip ke Huawei.
Tepatnya, teknologi dimaksud adalah arsitektur chip ARM v8 dan v9. ARM Mereka menimbang bahwa ARM v8 dan v9 merupakan "produk yang berasal dari Inggris".
Karenanya, teknologi arsitektur itu pun tidak terikat dengan kewajiban memutuskan hubungan bisnis dengan Huawei, seperti yang berlaku untuk perusahan-perusahaan AS.
Baca Juga: Butuh 18 Bulan, realme Jadi Smartphone dengan Pertumbuhan Tercepat
"ARM bisa terus memberikan dukungan untuk HiSilicon (anak usaha Huawei yang membuat chip) atas arsitektur ARM v8-A dan generasi berikutnya dari arsitektur tersebut," ujar seorang juru bicara ARM seperti dikutip The Verge.
Keputusan ARM tentu merupakan kabar baik untuk Huawei yang memakai teknologi arsitektur CPU dan GPU ARM dalam system-on-chip Kirin buatan HiSilicon. Tanpa lisensi teknologi ARM, Huawei tak bisa membuat SoC baru.
ARM sempat memutus hubungan bisnis dengan Huawei pada Mei lalu sebagai respon atas kebijakan Presiden AS Donald Trump dalam perang dagang AS-China. Alasannya, teknologi chip rancangan ARM diduga mengandung bagian yang "berasal dari AS".
Meski bermarkas di Inggris dan dimiliki oleh grup SoftBank asal Jepang, ARM juga memiliki kantor di beberapa negara bagian di AS.
Baca Juga: Retas Perusahaan di AS, Hacker asal Sleman ini Raup Rp31,5 Miliar
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR