Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika, gencar menutup sejumlah laman yang menayangkan film secara ilegal. Keputusan ini diambil, untuk mendukung hak atas kekayaan intelektual para pekerja kreatif tersebut.
Keputusan pemblokiran ini juga diikuti penutupan salah satu laman, Indoxxi, yang tidak akan bisa diakses lagi mulai 1 Januari 2020.
Ditemui di Jakarta, Senin 23 Desember 2019, Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan mengingatkan agar masyarakat bisa menggunakan layanan streaming resmi. Apalagi, sudah banyak pihak yang menyediakan layanan tersebut, termasuk para operator di Indonesia.
Netflix
Layanan streaming ini berasal dari Amerika Serikat, dan menyediakan sejumlah konten film serta serial dari berbagai negara. Mulai dari film dan serial drama asal Korea Selatan, hingga produksi Hollywood.
Selain film dan serial TV, ada pula dokumenter yang tersedia dalam berbagai genre dan bahasa. Netflix juga menghadirkan konten produksinya sendiri.
Viu
Pencinta serial dan film Korea Selatan bisa mencari tontonan favoritnya di sini. Viu juga menghadirkan konten dari Jepang dan negara-negara Asia lainnya. Aplikasi ini memiliki konten yang diproduksi dengan nama Viu Originals.
Maxstream
Maxstream adalah layanan streaming video yang dimiliki Telkomsel, dan dirilis 2018. Platform ini menyediakan sejumlah konten video film dan serial. Seperti layanan lainnya, Maxstream juga memiliki konten yang diproduksi sendiri. Ada juga layanan TV show dan acara olahraga.
Hooq
Layanan streaming ini beroperasi di Indonesia, Fillipina, Thailand, India, dan Singapura. Pengguna Hooq juga bisa menonton langsung channel TV, termasuk yang berasal dari Indonesia.
Tanpa harus mengunduh aplikasinya, pengguna juga bisa menonton layanan Hooq lewat platform lain, seperti Maxstream atau aplikasi ride-hailing Grab.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR