Ponsel-ponsel HTC sempat meramaikan jagat ponsel Tanah Air sebelum menghilang beberapa tahun lalu. Belakangan, beredar dugaan bahwa vendor smartphone asal Taiwan itu akan kembali ke Indonesia.
Indikasi kuatnya, salah satu seri ponsel HTC telah mendapat sertifikasi lolos uji Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Kementerian Perindustrian (Kemeperin). Ini adalah salah satu syarat yang mesti dipenuhi sebelum ponsel bisa dijual di Indonesia.
Dalam sertifikat bernomor 641/SJ-IND.8/TKDN/12/2019 di laman TKDN Kemenperin, disebutkan bahwa smartphone tipe HTC Wildfire R70 telah mengantongi nilai TKDN sebesar 30.55 persen.
Seritifikasi itu telah terbit tanggal 6 Desember 2019 lalu. Pihak yang mengajukan adalah PT. LCG Telecommunication and Technology sebagai distributor.
Menurut salah satu pengamat gadget, Herry SW yang turut mendengungkan kabar ini di akun Instagram pribadinya, rumor kembalinya HTC ke Tanah Air sebenarnya sudah lama tersiar.
Kabar itu kini diperkuat dengan terdaftarnya HTC Wildfire R70 di laman TKDN Kemenperin.
"Namun sertifikasi SDPPI belum keluar," jelas Herry, ketika dihubungi.
Sertifikasi lolos uji Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kemekominfo merupakan salah satu syarat lain yang harus dipenuhi sebuah produk ponsel sebelum bisa dipasarkan.
HTC Wildfire R70 sendiri diketahui telah rilis di India bulan September lalu dengan nama Wildfire X. Smartphone mid-range ini diotaki MediaTek Helio P22 dan dilengkapi dengan tiga kamera belakang.
HTC keluar dari pasaran Indonesia pada tahun 2017 lalu setelah merilis smartphone terakhirnya di Indonesia pada tahun 2015. Menurut Herry, hengkangnya HTC di Indonesia dikarenakan penjualannya yang buruk.
"Dulu HTC gagal karena penjualan yang jelek sekali, kemudian muncul aturan TKDN juga, jadi mereka cabut," jelasnya.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR