“Layanan Proteksi Furniture dapat digunakan untuk melindungi furnitur dari kerusakan, kehilangan serta risiko kebanjiran, kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap, atau biasa dikenal dengan FLEXAS, yang terjadi pada rumah tinggal yang didaftarkan,” jelas Samuel.
Proteksi ini juga memberikan perlindungan atas kehilangan furnitur akibat perampokan serta kerusakan atau cacat fisik atas furnitur yang diasuransikan akibat kecelakaan atau ketidaksengajaan.
Pengguna dapat mengajukan klaim proteksi furnitur dengan harga pembelian maksimal Rp8 juta, sedangkan untuk risiko FLEXAS serta kerusakan pada rumah tinggal yang didaftarkan oleh Pemegang Polis akibat adanya perampokan atau kebongkaran, pengguna dengan pembelian furnitur maksimal Rp10 juta juga bisa mendapatkan ganti rugi.
Menurut data internal, dari bulan Agustus 2019 hingga awal Januari 2020, Tokopedia mencatatkan peningkatan menjadi hampir 4 kali lipat dalam jumlah pengguna Proteksi Furniture.
Baca Juga: Cegah Kebocoran Data, Begini Cara Tokopedia Rancang Framework Privasi Data
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR