Pembobolan rekening dan peretasan sim card yang dialami wartawan senior sekaligus pendiri CEK & RICEK, Ilham Bintang, memasuki babak baru. Polisi telah menangkap dan menetapkan status tersangka kepada delapan pelaku.
Kasus ini berawal saat nomor Indosat Ilham diretas. Ada seorang pria yang mengaku sebagai Ilham datang ke gerai Indosat, meminta mengganti SIM card menggunakan KTP palsu.
Permintaan itu dipenuhi oleh Indosat. Alhasil, rekening Ilham berhasil dibobol ratusan juta rupiah. Ilham mengaku telah dihubungi Indosat untuk mengganti kerugian yang ia alami. Namun, Ilham tak menggubris karena bersyarat harus mencabut laporan.
"Indosat sudah menawari saya untuk mengganti kerugian sebesar yang saya laporkan ke polisi. Tapi syaratnya cabut laporan. Saya memilih meneruskan laporan polisi. Hasilnya, Alhamdulillah, semua stakeholder bangkit untuk perbaiki sistem. Toh, saya punya peluang tuntut perdata. Polisi sendiri pun menyampaikan uang sindikat itu ada 500 juta yang mereka sita," ujar Ilham seperti dilansir Kumparan.
Ilham mengatakan, yang ia utamakan adalah modus kejahatan ini harus berakhir, paling tidak berkurang. Sebab, pelaku sudah beraksi selama 19 kali. Tawaran Indosat itu disampaikan kepada pengacaranya, Elza Syarif. Meski Indosat mengklaim akan ganti rugi, tapi Ilham tidak tertarik karena ada persyaratan untuk mencabut laporan.
"Kenapa saya tidak tertarik, karena menurut Elza, konsekuensinya pengaduan dicabut. Saya tidak mau. Menurut saya, mestinya Indosat yang paling berkepentingan melapor, karena pihaknya yang dibobol, sedangkan saya yang kena getahnya," tutur Ilham.
"Sebenarnya kalau menuruti hati, saya kepengin menuntut Indosat ganti rugi dengan jumlah yang besar, sampai mereka hengkang dari ini. Tuntutan itu untuk menutupi kerugian yang dialami oleh ribuan korban," kata Ilham.
Ilham bersyukur kasusnya itu bisa terungkap lewat pantauan CCTV di gerai Indosat. Pelaku tertangkap mengganti kartu SIM Card Indosat Ilham pada 3 Januari 2020. Pelaku menguras uang di rekening Commonwealth Ilham Bintang melalui internet banking pada 4, 5, dan 6 Januari 2020, serta membuka dua rekening baru atas nama Ilham Bintang di Commonwealth cabang Pantai Indah Kapuk.
Pelaku juga melakukan transaksi di kartu kredit BNI, Citibank, BCA, Niaga, dan Mandiri. Kerugian terbesar ada di kartu kredit BNI yang mencapai Rp 85 juta.
"Hasil investigasi saya kasus serupa sudah menelan ribuan korban. Tidak ada yang uangnya balik. Kenapa? Karena cara begal mereka pakai siber. Malingnya bergerak bagai hantu, hanya meninggalkan nomor telepon dan nomer rekening bank. Mereka juga lapor polisi, tapi polisi tidak mudah memprosesnya," tutur Ilham.
"Kembali ke tuntutan sebesar modal Indosat. Rupanya itu bertentangan dengan hukum. Saya tidak punya legal standing mewakili mereka. Yang kedua, saya pasti akan berhadapan dengan kebijakan pemerintah untuk mengundang investor," katanya.
Kronologi kasus
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR