Pemerintah RI mulai memblokir peredaran smartphone ilegal di Indonesia dengan adanya Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2019 yang ditandatangani pada Oktober 2019 lalu.
Meski aturan itu baru diterapkan pada April, Kemenkominfo melakukan uji coba aturan pemblokiran ponsel BM melalui nomor Internasional Mobile Equipment Identity (IMEI).
Berikut cara mengecek IMEI untuk ponsel Android dan iPhone seperti dikutip dari Digital Trends:
Android
Pada ponsel Android, cara mengetahui IMEI bisa dilakukan di menu setelan atau setting.
Buka menu "Setting" atau "Setelan"
Tekan menu "Tentang telepon"
Tekan "Status"
Meski sama-sama melalui menu setting, sejumlah ponsel Android memiliki langkah berbeda untuk mengecek IMEI, seperti langkah berikut:
Buka menu "Setting" atau "Setelan"
Tekan menu "Umum"
Tekan menu "Tentang perangkat"
Tekan menu "Status"
Sejumlah informasi mengenai ponsel akan muncul di dalamnya, termasuk dua nomor IMEI ponsel. Lalu salin nomor IMEI tersebut. Cukup menekan dan menahan nomor tersebut jika ingin menyalinnya.
iPhone
Sama halnya dengan ponsel Android, cara mengecek IMEI untuk ponsel iPhone juga dilakukan melalui menu setting atau setelan.
Berikut caranya:
Buka menu "Setting" atau "Setelan"
Tekan menu "Umum"
Tekan menu "Mengenai"
Sejumlah informasi mengenai ponsel akan muncul di dalamnya, termasuk dua nomor IMEI ponsel. Cukup menekan dan menahan nomor tersebut jika ingin menyalinnya.
Cara Lain
Apabila cara sebelumnya tidak berhasil, ada cara lain yang bisa digunakan, baik untuk ponsel Android maupun iPhone yaitu melalui dial telepon. Caranya, hanya dengan mengetik *#06# dan menekan tombol "panggil", informasi mengenai IMEI akan ditampilkan.
Untuk ponsel-ponsel tertentu, seperti iPhone 6S dan Galaxy S10, informasi mengenai IMEI juga bisa dilihat di balik tempat SIM Card. Untuk ponsel keluaran lebih lama dengan baterai yang bisa dilepas, biasanya nomor IMEI juga terdapat di bawah baterai.
Cek Status IMEI
Untuk mengetahui apakah IMEI sebuah ponsel terdaftar atau tidak, bisa dilakukan melalui situs resmi pemerintah berikut:
Cara Cek Status IMEI.
Masukkan nomor IMEI yang sudah disalin ke dalam kolom yang sudah disediakan. Jika nomor IMEI tersebut terdaftar dalam database, maka akan muncul status "IMEI terdaftar di database Kemenperin".
Apabila IMEI belum terdaftar, maka akan muncul keterangan bahwa nomor IMEI tersebut tidak ada dalam database. Nomor IMEI ponsel yang tak terdaftar akan diblokir pemerintah melalui jalur ilegal dengan cara tak diizinkan terhubung ke jaringan seluler.
Namun, untuk ponsel BM yang sudah tersambung ke jaringan sebelum perturan berlaku tidak akan terblokir.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR