Pengendalian ponsel BM ini dilakukan operator seluler dengan mencocokkan IMEI perangkat yang terhubung ke jaringannya, dengan database resmi yang disimpan oleh pemerintah.
Jika nomor IMEI perangkat tidak ditemukan dalam database pemerintah, maka perangkat tersebut dianggap masuk ke Indonesia lewat jalur ilegal.
Data yang akan digunakan dalam uji coba ini hanyalah sampel dummy. Artinya, perangkat yang saat ini sudah tersambung layanan seluler tidak akan terganggu.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR