Google Indonesia telah mulai menghapus video-video jamu atau ramuan tradisional lainnya yang mengklaim lebih ampuh untuk melawan virus corona yang kini sedang merebak di dunia.
Head of Public Policy and Government Relations Google Indonesia Putri Alam mengatakan pihaknya telah melakukan take down terhdap konten yang mengklaim obat-obatan alternatif seperti jamu, lebih ampuh menangkal virus corona baru.
"Namun bukan berarti semua video terkait jamu kita take down. Misalnya ada video-video yang mengaku lebih ampuh daripada ke dokter, itu pasti kita take down," kata Putri saat ditemui di Jakarta.
Menurut dia, video-video yang mengklaim jamu atau ramuan tradisional bisa melawan virus corona belum terbukti secara medis dan bahkan cenderung untuk membuat penonton tidak mencari bantuan medis.
"Karena untuk isu kesehatan pasti sensitif banget. Pokoknya apa aja yang bisa mengurungkan niat viewer atau pengguna untuk mencari bantuan medis profesional, pasti kita take down," tegas Putri.
Namun, Putri juga mengatakan apabila terdapat konten yang sifatnya mampu mendorong pengguna untuk menjaga daya tahan tubuh, kemungkinan besar Google tidak akan menurunkan konten tersebut.
Google sendiri memiliki mesin pintar untuk memonitor dan menyeleksi konten-konten yang bertentangan dengan community guidelines (aturan komunitas / ekosistem Google) untuk diturunkan dari platform-platformnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, publik dapat berpartisipasi untuk melaporkan konten-konten yang luput dari pantauan mesin pintar Google melalui fitur flag yang terdapat di platform Google seperti mesi pencari, YouTube, hingga Google Play.
"Konten-konten yang melanggar kebijakan community guidelines kami pasti akan terdeteksi dan take down oleh machine learning kami. Tapi teknologi kan enggak sempurna, sehingga kita juga harus mengandalkan laporan dari publik melalui flagging tools kita," jelas Putri.
"Dan kalau kayak gitu, akan kita review secara manual. Kalau masih ada yang lolos juga, biasanya pemerintah secara satu pintu lewat Kominfo akan request take down berdasarkan hukum yang berlaku di negara setempat," tutup dia.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR