Lebih lanjut, dalam hal ekspansi bisnis UKM, Venny memberi contoh salah satu produsen produk minuman bubuk di Yogyakarta yang menggunakan solusi Advotics yang berhasil meningkatkan jumlah karyawan sales dan merchandiser yang semula berjumlah 20 orang menjadi 60 orang.
“Dengan adaptasi solusi Advotics, UKM tersebut dapat mendigitalkan bisnisnya sehingga mereka juga bisa lebih fokus dalam hal yang strategis seperti akuisisi toko baru, memastikan display barang dan optimalisasi stok produk,” kata Venny.
Klien dari Berbagai Industri
Didirikan pada tahun 2016, Advotics memiliki misi untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi sebagian besar perusahaan karena masih mengandalkan metode offline dalam mengelola dan melacak operasional penjualan dan distribusi produk.
“Banyaknya dokumen yang harus dikelola secara manual, para pebisnis tersebut menghabiskan banyak waktu untuk pekerjaan rutin, bukan untuk yang bersifat strategis,” cetus Boris.
Saat ini, Advotics telah memiliki klien dari beberapa perusahaan besar seperti ExxonMobil, HM Sampoerna (afiliasi dari Philip Morris International), Danone, Mulia Group, Saint Gobain, Nutrifood, dan Indosurya.
Pertengahan tahun lalu, startup ini juga telah memperoleh pendanaan awal senilai US$2,7 juta (Rp39 miliar) yang dipimpin oleh East Ventures.
Pendanaan tersebut digunakan Advotics untuk mengembangkan teknologi dan solusi baru untuk pelanggan, serta mempercepat pertumbuhan pengguna.
Baca Juga: JALA.ai: Aplikasi yang Memudahkan Perusahaan dalam Kegiatan Penjualan
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR