Selama setahun terakhir, WhatsApp terus berupaya mendatangkan berbagai organisasi penguji fakta langsung di platform WhatsApp agar mereka dapat melakukan crowdsource dan melaporkan rumor yang beredar dalam berbagai layanan perpesanan termasuk WhatsApp atau SMS.
Salah satu upaya yang dilakukan WhatsApp adalah dengan memberikan pendanaan sebesar US$ 1 juta kepada Jaringan Internasional Penguji Fakta (IFCN) asuhan Poynter Institute. Pendanaan ini akan mendukung upaya pengujian fakta oleh aliansi #CoronaVirusFacts dan menjangkau lebih dari 100 organisasi lokal yang sejauh ini tersebar di 45 negara.
Pendanaan ini juga bertujuan untuk mendukung pelatihan cara menggunakan fitur-fitur canggih dalam WhatsApp Business, termasuk WhatsApp Business API. Perluasan kehadiran organisasi-organisasi penguji fakta tersertifikasi IFCN ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menanggapi potensi rumor yang berbahaya.
“Kami senang karena bisa bekerja sama dengan Poynter Institute untuk membantu menumbuhkan sejumlah organisasi penguji fakta di WhatsApp serta mendukung pekerjaan mulia mereka dalam mematahkan rumor. Kami juga akan terus bekerja sama secara langsung dengan kementerian kesehatan di seluruh dunia agar mereka dapat memberikan informasi terkini secara langsung melalui WhatsApp”, ujar Will Cathcart, Head of WhatsApp.
Baybars Orsek, Director of IFCN, turut menambahkan bahwa, “Donasi yang diberikan oleh WhatsApp pada periode penting ini akan membantu pengujian fakta yang diterbitkan oleh aliansi #CoronaVirusFacts untuk menjangkau lebih banyak orang serta membantu mereka membedakan antara fakta dan fiksi di tengah arus informasi yang tak terbendung seperti sekarang, yang mana disebut sebagai 'infodemic' oleh WHO."
IFCN juga berharap dapat menemukan cara untuk memahami penyebaran informasi palsu terkait kesehatan dalam berbagai format di WhatsApp serta menyediakan alat bagi para penguji fakta untuk mendeteksi dan mematahkan misinformasi di dalam aplikasi perpesanan.
Penulis | : | Dayu Akbar |
Editor | : | Dayu Akbar |
KOMENTAR