April lalu, Nintendo menerangkan bahwa 160.000 akun di layanan Nintendo Accounts telah dibobol hacker.
Belakangan, perusahaan Jepang itu mengumumkan bahwa jumlah akun yang diretas ternyata mencapai kisaran 300.000.
Jumlah tersebut hampir dua kali lipat lebih banyak dibandingkan yang diumumkan sebelumnya pada April, sebear 160.000 akun.
Nintendo mengatakan bahwa peretas diduga dapat lebih mudah menyusup jika pengguna memasang password yang sama pada NNID dan akun Nintendo Accounts.
Nintendo Network ID (NNID) sendiri merupakan sistem akun Nintendo yang digunakan untuk konsol Wii U dan 3DS.
Setelah Switch diluncurkan, penggunaan NNID kemudian digantikan dengan Nintendo Accounts. Kendati demikian, pengguna masih dapat menggunakan NNID untuk menautkan akun pada Nintendo Accounts.
NNID juga menyediakan layanan yang memungkinkan pengguna untuk terhubung ke berbagai layanan online, termasuk membeli produk di eShop dan My Nintendo Store.
Jadi, dengan menggunakan NNID, peretas dapat melakukan transaksi pada eShop menggunakan dana dari kartu kredit dan akun PayPal yang terhubung pada akun.
Informasi pribadi bisa diakses Nintendo mengkonfirmasi bahwa data kartu kredit pengguna tidak dapat diakses dalam peretasan ini.
Meski demikian, seperti dirangkum IGN Southeast Asia, peretas masih bisa mengakses informasi pribadi seperti nickname, tanggal lahir, asal negara, serta alamat e-mail pemilik akun.
Saat ini Nintendo juga telah menutup opsi login ke Nintendo Accounts menggunakan NNID, sehingga pengguna bisa beralih menggunakan opsi login via e-mail.
Pabrikan konsol game tersebut juga telah mengirimkan e-mail untuk reset password ke 300.000 pemilik akun yang terdampak peretasan.
Pihak Nintendo pun menyarankan kepada para penggunanya untuk memeriksa riwayat pembelian pada setiap transaksi mencurigakan pada eShop ataupun My Nintendo Store untuk kemudian dilanjutkan dengan proses pengajuan pengembalian uang.
Untuk alasan keamanan di masa mendatang, Nintendo pun menyarankan pengguna layanannya mengaktifkan verifikasi dua langkah (two-step verification).
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR