Belakangan ini, keluhan pengguna layanan internet broadband IndiHome mengenai sulitnya berhenti berlangganan ramai menjadi perbincangan di media sosial Twitter.
Sejumlah pelanggan mengeluhkan masalah ini dengan menyebut akun Twitter resmi IndiHome @IndiHome dan mengirimkan aduan mereka melalui direct message (DM).
Ada juga pengguna IndiHome yang telah berhenti berlangganan namun tetap menerima pesan dari Telkom untuk membayar tagihan internet bulanan.
"@IndiHome cek dm min, saya udah berhenti langganan koq tagihan nya sekarang masih ada?," tulis akun @ikalcikal. "Berhenti langganan sejak mei, udh bayar juga pascabayarnya bulan mei. Tiba2 dapet tagihan bulan agustus," keluh akun lain bernama @nuhaalls.
Yo @IndiHome. Gw sudah tidak berlangganan per Juni 2020. Semua perangkat sudah gw kembalikan. Kalian juga melalui 147 sudah mengkonfirmasi pemutusan layanan. Kok masih ada tagihan masuk? Udah gitu isinya cuma "Tagihan 1" "Tagihan 2."
— IG: r.galileo (@glrhn) August 7, 2020
Kalian tau brengsek ga? Ya kalian itu. pic.twitter.com/mLQ97RQkHG
Menanggapi hal tersebut, anggota Ombudsman RI, Alvin Lie berinisiatif mengambil langkah dengan membuka kanal pengaduan untuk pengguna IndiHome terkait gangguan layanan hingga masalah berhenti berlangganan.
"Saya mengambil inisiatif untuk membuka layanan pengaduan secara tematik. Kalau memang masalahnya sama, berarti ini cukup serius," ujar Alvin.
Pelanggan @IndiHome yg tidak puas dgn pelayanan keluhan/ gangguan/ tagihan/ berhenti langganan, silahkan sampaikan pengaduan ke @OmbudsmanRI137
— Alvin Lie ✈⚽ (@alvinlie21) August 9, 2020
via WA
0811.908.3737
dgn format
Nama Lengkap
No Pelanggan
No HP Aktif
E-mail Aktif
Uraian keluhan
Lampirkan foto KTP
"Karena tidak hanya satu atau dua pelanggan, bahkan dari berbagai daerah juga menunjukkan adanya sistem kerja yang kurang benar di manajemen IndiHome," lanjutnya.
Akan bertemu direksi Telkom Ketika dikontak secara terpisah, ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai membenarkan bahwa Ombudsman kini memang menampung komplain terkait layanan IndiHome.
"Tentu yg disampaikan (Alvin) itu benar dapat dilakukan," katanya.
Alvin pun membagikan informasi nomor WhatsApp serta syarat pengaduan pelanggan, mencakup nama lengkap, nomor pelanggan, nomor telepon aktif, alamat e-mail aktif, uraian keluhan, dan foto KTP.
Alvin mengatakan bahwa, sejak kicauan itu dibagikan dua hari lalu, jumlah pelanggan IndiHome yang mengirimkan pengaduan lewat layanan WhatsApp baru sekitar belasan orang.
"Mungkin perlu waktu karena tidak semua orang dapat menguraikan permasalahannya karena harus diketik permasalahannya apa kemudian kronologisnya," tutur Alvin.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR