Penyelidikan Wall Street Journal mengungkapkan TikTok mengumpulkan MAC address pengguna selama 18 bulan. Tentunya kegiatan ilegal itu dilarang Google Play Store maupun App Store sejak 2015 lalu.
MAC address adalah identifikasi unik untuk setiap perangkat yang dipakai pengguna, berfungsi antara lain untuk iklan target. TikTok menghentikan praktik mengambil data MAC address pengguna pada November 2019, menurut WSJ karena tekanan politis dari Washington.
Juru bicara TikTok mengatakan mereka sudah tidak lagi mengumpulkan MAC address para pengguna.
"Kami terus memperbarui aplikasi untuk tetap relevan dengan tantang keamanan, yang terus berevolusi. Versi TikTok saat ini tidak mengumpulkan MAC address," kata TikTok seperti dilansir The Verge.
Tentunya informasi pencurian data itu menambah keruh permasalahan TikTok di Amerika Serikat, mengingat AS juga curiga TikTok melakukan pelanggaran akses ke data pengguna di negara tersebut.
Pekan lalu, Gedung Putih mengeluarkan perintah eksekutif untuk menghentikan semua transaksi dengan perusahaan induk TikTok, ByteDance, mulai 20 September, jika mereka tidak menjual operasional di AS.
ByteDance saat ini sedang berdiskusi dengan Microsoft, namun, belum ada kesepakatan yang diambil.
Gugat Trump
TikTok berencana akan menggugat pemerintahan Donald Trump atas perintah eksekutif presiden yang melarang aplikasi tersebut di Amerika Serikat.
Perusahaan milik China itu disebut akan mengajukan gugatan paling cepat dalam tiga hari ke depan.
Gugatan tersebut akan mempertanyakan tindakan presiden tersebut tidak konstitusional karena TikTok tidak punya waktu untuk menanggapi. Gugatan itu juga akan menggugat bahwa pembenaran presiden atas larangan tersebut tidak mendasar.
Trump melarang TikTok karena menganggap perusahaan tersebut dianggap sebagai alat spionase China sehingga disebut sebagai ancaman bagi keamanan nasional AS.
Source | : | The Verge |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR