Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pun akan menarik rem darurat dengan mengetatkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada 14 September 2020, dari sebelumnya diterapkan PSBB Transisi.
Jika pada masa PSBB Transisi toko-toko ofline kembali boleh beroperasi dengan sistem protokol kesehatan, kini dengan kebijakan PSBB terbaru sebagian besar harus tutup. Maka kondisi ini akan semakin meningkatkan penjualan dengan sistem online.
Meski demikian, Ketua Umum Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) Bima Laga menyatakan pengetatan PSBB Jakarta yang membatasi kegiatan ekonomi secara fisik, tak berarti menguntungkan e-commerce di tengah kesulitan yang dihadapi ritel oflline. Menurutnya, dalam era digitalisasi saat ini ritel online maupun offline saling bersinergi, bukan bersaing.
"Kami tidak melihat 'oh kondisi ritel (offline) saat ini berarti untungkan e-commerce', karena kehadiran kami adalah membantu dan bersinergi bersama," kata dia dalam webinar MarkPlus Industry Roundtable.
Ia menjelaskan, seperti pada sektor usaha restoran, yang dalam kebijakan dalam PSBB terbaru tetap dibuka dan bisa menerima pesanan. Hanya saja, tak boleh makan di tempat (dine in) melainkan harus dibawa pulang atau diantar (take away).
Penjualan itu sebagian besar dilakukan oleh peritel oflline, tapi pengiriman pesanannya mengandalkan sistem online.
Bima menekankan saat ini banyak peritel offline yang memasarkan produknya secara online, baik melalui platform e-commerce maupun beragam aplikasi digital lainnya.
"Karena sekarang yang ritel (offline) itu pun buka toko di e-commrce. Katakanlah, seperti brand handphone yang cukup besar, dulunya enggak punya representatif di platform digital tapi sekarang mereka punya," ungkapnya.
Kendati demikian, ia mengakui kenaikan transaksi di e-commerce memang terjadi sepanjang pandemi berlangsung. Hal ini juga diiringi dengan upaya mendorong penjualan produk dalam negeri secara online.
Bhima mengatakan, bekerjasama dengan pemerintah lewat gerakan 'Bangga Buatan Indonesia' para perusahaan e-commerce berupaya menggaet pelaku UMKM untuk masuk ke sistem digital.
Sejak 14 Mei-31 Agustus 2020 program ini berlangsung, sebanyak 1,9 juta UMKM baru telah bertambah ke pemasaran secara digital.
"Jadi ini sebenarnya momentum kita untuk bersama (saling bersinergi)," pungkasnya.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR