Eropa kemudian mengupayakan perjanjian hukum kedua guna mewjudukan transfer data yang lebih aman, Privacy Shield seperti dikutip The Guardian.
Menopang ekonomi global Facebook sempat menerapkan mekanisme perjanjian Privacy Shield, yang memungkinkan perusahaan untuk melakukan transfer data antar negara.
Namun perjanjian tersebut juga dibatalkan pada Juli lalu, akibat gugatan pengadilan yang kembali mempermasalahkan Facebook yang tidak menjaga keamanan data warga negara Eropa.
Barulah pada beberapa pekan lalu, Komisaris Perlindungan Data Irlandia mulai memproses penegakan keputusan tersebut. Komisaris lantas mengeluarkan perintah awal yang memaksa Facebook untuk menghentikan proses transfer data ke luar negeri.
VP Global Affairs and Communications, Facebook, Nick Clegg, mengaku tidak setuju dengan putusan yang dikeluarkan Komisaris Perlindungan Data Irlandia.
Clegg berpendapat bahwa proses transfer data antar negara merupakan salah satu elemen penting dalam menopang ekonomi global dan mendukung banyak layanan fundamental lainnya.
"Dalam skenario terburuk, ini bisa berarti bahwa perusahaan rintisan teknologi kecil di Jerman tidak lagi dapat menggunakan layanan cloud yang berbasis di AS. Perusahaan pengembangan produk Spanyol tidak lagi dapat beroperasi di beberapa zona waktu," kata Clegg.
Source | : | The Guardian |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR