Menurut Johar, salah satu kendalanya adalah sistem administrasi dan teknis yang prosedurnya cukup panjang.
Anggota konsorium harus mendapatkan persetujuan dari dewan konsorsium terlebih dahulu, apabila ingin menggunakan sistem kabel bawah laut yang menjadi bagiannya.
"Misalnya, walaupun Telkom anggota konsorsium dan dia mau pake bagian dari AAG itu pasti akan lewat dewan dulu, dewannya akan bikin timeline kapan mulai aktif dan sebagainya," jelas Johar.
Selain itu, kendala teknis dalam negeri juga menjadi ganjalan. Johar menjelaskan kabel yang menghubungkan Pulau Jawa dan Makassar masih belum stabil. Kabel itu nantinya akan disambungkan ke Manado.
"Kalaupun dewannya menyetujui sudah boleh aktif, kita belum berani merisikokan melewati ke sana, karena takutnya akan putus-putus," kata Johar.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Cakrawala |
KOMENTAR