Kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Provinsi DKI Jakarta.
Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.
"Kami gencar menjalin kerja sama dengan beberapa pihak untuk mengefisiensikan layanan publik kami, salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB dan retribusi," ujar Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Mohammad Tsani Annafari.
Cara bayar PBB dan pajak retribusi lewat GoTagihan by GoPay:
1. Buka Aplikasi Gojek
2. Pilih GoTagihan
3. Pilih Kategori Public Services
1. Pilih Icon PBB untuk pembayaran PBB atau icon Retribution untuk pembayaran retribusi
2. Masukkan nomor ID / nomor tagihan
3. Lakukan konfirmasi
4. Masukkan PIN Rahasia GoPay
5. Setelah pembayaran berhasil swipe up untuk melihat detail pembayaran.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR