LinkAja juga bisa digunakan untuk bertransaksi di 230 moda transportasi, lebih dari 700 pasar tradisional, 32.000 mitra donasi digital, dan lebih dari 4.000 e-commerce.
Untuk mengakomodasi transaksi berlandaskan kaidah syariah, LinkAja juga menyediakan layanan Syariah LinkAja, uang elektronik syariah pertama di Indonesia.
Syariah LinkAja bisa digunakan untuk ekosistem khsusu SYariah, seperti masjid, lembaga amil zakat, pusat kuliner, modern retail lokal, pesantren, bank syariah, sekolah Islam, dan Universitas Islam.
Layanan berbasis syariah ini diklaim telah memiliki lebih dari satu juta pelanggan terdaftar.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR