Saat ini proses seleksi dan lelang penggunaan pita frekuensi radio 2,3 Ghz pada rentang 2360-2390 menyisakan tiga operator seluler. Ketiganya adalah Smartfren, Telkomsel, dan Tri Indonesia.
Meski belum disahkan, ketiga operator seluler ini menjadi kandidat kuat pemenang lelang frekuensi karena alokasi pita frekuensi yang dilelang adalah sebesar 30 Mhz yang terdiri dari tiga blok frekuensi radio, sesuai dengan jumlah operator yang lolos seleksi. Pita frekuensi ini nantinya dapat digunakan untuk menggelar jaringan 5G.
Lantas, berapa harga yang dibayar operator seluler untuk mendapatkan frekuensi 5G ini?
Mengutip halaman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), harga lelang frekuensi 2,3 Ghz tersebut adalah Rp144,8 miliar. Ketiga operator seluler yang lolos seleksi, menawarkan harga yang sama untuk mendapatkan frekuensi tersebut.
Harga itu lebih murah dari harga lelang frekuensi 2,3 Ghz pada 2017 lalu senilai Rp336,720 miliar. Telkomsel saat itu mengajukan harga penawaran tertinggi sebesar Rp 1,007 triliun.
Dengan harga tersebut, Telkomsel mendapatkan tambahan spektrum 30 MHz sekaligus di pita 2,3 Ghz. Kondisinya berbeda dengan lelang saat ini karena alokasi frekuensi yang dilelang adalah 30 Mhz namun dibagi menjadi tiga blok.
"Seleksi dilaksanakan pada objek seleksi pita frekuensi radio 2,3 GHz yang terdiri atas tiga blok pita frekuensi radio," ungkap ketua Tim Seleksi, Denny Setiawan dalam keterangan resmi.
Sebagai informasi, awalnya frekuensi 2,3 GHz ini dihuni oleh operator telekomunikasi Broadband Wireless Access (BWA). Namun, Kominfo mencabut izin frekuensi milik tiga operator BWA pada Desember 2018 lalu.
Tiga operator yang dicabut ijinnya adalah PT First Media Tbk (KBLV), PT Internux, dan Jasnita Telekomindo. Pemerintah memutuskan tidak memperpanjang lisensi operator BWA dan mengalihkan frekuensi itu untuk layanan bergerak seluler.
Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan opsi tiga frekuensi untuk menggelar jaringan 5G. Pertama adalah lower band, ada dua opsi yaitu 700 MHz dan 800 MHz. Frekuensi 700 MHz saat ini masih dipakai untuk siaran TV analog, yang rencananya akan dimigrasi menjadi digital.
Untuk menerapkan 5G di frekuensi ini, Kominfo menunggu UU Penyiaran disahkan lebih dahulu. Kemudian untuk middle band, mulanya Indonesia memiliki dua opsi frekuensi, yakni 2,6 GHz dan 3,5 GHz. Keduanya saat ini sudah dipakai untuk koneksi satelit, penggunanya seperti Indovision dan BRI.
Di upper band, Indonesia memiliki frekuensi 26 GHz. Frekuensi ini masih kosong dan menjadi kandidat kuat untuk implementasi 5G, jika ingin segera dikomersilkan.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR