Selain itu, pemerintah juga mempersiapkan opsi tiga frekuensi untuk menggelar jaringan 5G. Pertama adalah lower band dengan dua opsi, yaitu 700 MHz dan 800 MHz.
Frekuensi 700 MHz saat ini masih dipakai untuk siaran TV analog, yang rencananya dimigrasi menjadi digital. Untuk menerapkan 5G di frekuensi ini, Kominfo menunggu UU Penyiaran disahkan lebih dahulu.
Kemudian untuk middle band, mulanya Indonesia memiliki dua opsi frekuensi, yakni 2,6 GHz dan 3,5 GHz. Keduanya saat ini sudah dipakai untuk koneksi satelit, penggunanya seperti Indovision dan BRI.
Di upper band, Indonesia memiliki frekuensi 26 GHz. Frekuensi ini masih kosong dan menjadi kandidat kuat untuk implementasi 5G, jika ingin segera dikomersialkan.
Meski demikian, belum diketahui kapan proses lelang ketiga frekuensi tersebut akan dilakukan untuk menggelar jaringan 5G.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Cakrawala |
KOMENTAR