YouTube menangguhkan sementara channel milik Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan menghapus video-video Trump karena melanggar aturan yang melarang hasutan untuk melakukan tindak kekerasan.
"Mengingat kekhawatiran mengenai potensi terjadinya kekerasan, kami menghapus konten yang diunggah channel Donald Trump karena melanggar kebijakan kami," ungkap YouTube seperti dikutip dari AFP.
"Channel untuk sementara waktu dilarang untuk mengunggah konten baru selama minimum 7 hari," sambung YouTube.
Langkah YouTube itu mengikuti kebijakan Facebook, Instagram, dan Twitter yang menangguhkan akun Trump.
Bahkan, Twitter memblokir permanen akun Trump. Penangguhan dan pemblokiran akun-akun medsos itu dilakukan usai serangan di gedung Kongres, Capitol, Rabu pekan lalu.
Serangan oleh pendukung Trump dilakukan untuk menggagalkan penetapan Joe Biden sebagai pemenang pemilu.
Trump kerap menggunakan media sosial, khususnya Twitter, untuk meminta warganya beraksi untuk menggagalkan pengesahan hasil pemilu. Dia berulang kali menyebut Pemilu 2020 curang.
Pada puncaknya Trump meminta pendukungnya turun ke jalan pada Rabu (6/1/2021) ke Washington DC, demi menggagalkan upaya Kongres mengesahkan kemenangan Biden.
Source | : | afp |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Cakrawala |
KOMENTAR