Kini TikTok dan WeChat boleh melanjutkan operasinya di Amerika Serikat (AS) usai Presiden Joe Biden menunda atau menghentikan sementara upaya hukum terhadap dua aplikasi asal Tiongkok tersebut.
Sebelumnya, Trump melarang TikTok dan WeChat untuk beroperasi di AS karena diduga mengancam keamanan dalam negeri, kebijakan luar negeri, dan ekonomi AS.
Tentunya, TikTok maupun WeChat membantah tuduhan tersebut dan menempuh langkah hukum untuk melawan tindakan pemerintah AS tersebut, seperti dikutip The Verge.
Untungnya, Biden menghentikan sementara atau penundaan proses hukum terhadap dua perusahaan ini karena Biden ingin mengevaluasi kembali, apakah benar TikTok serta WeChat memiliki potensi ancaman terhadap keamanan dalam negeri AS.
Dalam masa penundaan ini para pihak berwenang akan mempelajari kembali kasus tersebut.
WeChat memiliki lebih dari 1 miliar pengguna di dunia, tetapi di AS jumlah penggunanya kurang signifikan.
Sementara TikTok adalah bintang di dunia aplikasi media sosial serta hiburan AS. Dari total 800 juta pengguna di dunia, sebanyak 100 juta berada di AS.
Source | : | The Verge |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR