Pemerintah melalui Bank Indonesia berencana membuat rupiah digital atau central bank digital currency. Langkah ini diambil guna mendukung ekosistem digitalisasi di Indonesia.
Menanggapi hal ini, Oscar Darmawan selaku CEO Indodax, platform perdagangan Bitcoin di Indonesia, mengatakan bahwa langkah tersebut sangat baik.
“Jika nantinya BI membuat mata uang digital justru malah baik. Karena bisa ikut membesarkan ekosistem digital. Karena prinsipnya, digitalisasi hadir sebagai solusi atas permasalahan yang selama ini terjadi. Dalam hal ini, digitalisasi akan dapat menyempurnakan ekosistem finansial,” sebut Oscar, Jumat (26/2/2021).
Oscar menilai, implementasi ini akan mengedepankan prinsip efisiensi, transparansi dan keamanan transaksi.
Oscar juga meyakini bahwa central bank digital currency hadir untuk meningkatkan literasi keuangan digital. “Jadi, kita tidak ketinggalan dengan negara lain di bidang mata uang digital,” katanya.
Dalam penerapannya nanti, pemerintah Indonesia juga bisa mempertimbangkan mengadopsi sistem blockchain. Menurutnya, sistem blockchain diyakini dapat menjadi solusi yang lebih efisien, lebih transparan dan lebih aman, sebagaimana keunggulan yang dihadirkan sistem itu.
Diberitakan sebelumnya, Bank Indonesia menyatakan bahwa central bank digital currency diciptakan dan menyatakan Bitcoin dan kripto bukan sebagai alat pembayaran di Indonesia. Karena Bank Indonesia hanya menggunakan Rupiah sebagai alat pembayaran.
Menanggapi hal ini, Oscar menyetujui hal tersebut. Dia menjelaskan, perlu diketahui bahwa Indodax menghadirkan Bitcoin dan kripto lainnya sebagai komoditas untuk masyarakat Indonesia. Artinya, Bitcoin dan aset kripto bisa dimiliki, disimpan kemudian dijual saat harga sudah tinggi, atau layaknya sebuah aset investasi.
“Bitcoin bukan alat pembayaran di Indonesia. Kita setuju dengan hal itu. Tetapi, Bitcoin dan kripto kita hadirkan sebagai aset atau komoditas untuk investasi atau trading, dan adanya rupiah digital ini justru akan mempermudah para trader kripto untuk bertransaksi karena sama-sama digital," tegas Oscar.
Oscar menambahkan, Bitcoin dan aset kripto tentu berbeda dengan fungsi mata uang digital yang akan dikeluarkan oleh Bank Indonesia. Secara fundamental dan utilitas atau kegunaan, digital currency yang akan dikeluarkan nanti juga berbeda dengan kripto.
“Aset kripto memiliki sifat yang cenderung spekulatif. Meski dipandang sebagai aset yang memiliki risiko tinggi, Bitcoin dan kripto lain juga memiliki potensi memberikan keuntungan dalam trading karena pergerakan harganya yang berdasarkan demand supply saja. Sifat-sifat seperti ini yang menjadi pembeda digital currency dan Bitcoin, ada perbedaan fungsi utility,” katanya.
Oscar menekankan, baik Indodax dan pemerintah sejalan, ingin membentuk sistem keuangan digital untuk meningkatkan literasi keuangan digital dan kesejahteraan masyarakat Indonesia bisa meningkat.
Bitcoin dan aset kripto lainnya, serta pengembangnya sudah mendapatkan legalitas dari pemerintah Indonesia dan diatur oleh Kementerian Perdagangan beserta BAPPEBTI.
KOMENTAR