Grab Holdings berencana membentuk Dana GrabForGood untuk mendukung program-program jangka panjang yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup para mitra dan masyarakat Asia Tenggara pada umumnya.
Melalui rilis, Grab menyebutkan menumbuhkan dana GrabForGood yang terdiri dari dana tunai senilai USD50 juta dan USD200 juta dalam bentuk estimasi nilai saham Grab. Sebagai tambahan, Grab Group CEO dan co-founder Anthony Tan, co-founder Tan Hooi Ling dan President of Grab, Ming Maa telah berkomitmen untuk mengontribusikan dana pribadinya senilai USD25 juta dalam bentuk saham Grab (berdasarkan estimasi valuasi). Kontribusi tersebut menjadikan total dana GrabForGood mencapai USD275 juta.
“Sejak pertama kali didirikan, misi Grab adalah mendorong pemberdayaan ekonomi untuk setiap orang di Asia Tenggara. Dana GrabForGood akan menjadi pilar utama dari upaya-upaya kami untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas kehidupan para mitra Grab dan masyarakat luas, yang juga mencerminkan langkah penting atas komitmen jangka panjang kami untuk Asia Tenggara,” ungkap Anthony Tan, Grab Group CEO dan co-founder.
Tan menambahkan, “Dana GrabForGood akan mulai dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan akan vaksin COVID-19 yang mendesak di wilayah-wilayah di mana vaksin tersebut sulit didapat. Seiring waktu, kami juga berencana untuk memperkenalkan sejumlah program yang dapat menjadi pondasi kemajuan ekonomi dan sosial, serta memberikan lebih banyak orang akses terhadap kesempatan untuk meningkatkan dan mengembangkan kehidupan mereka. Misi kami adalah untuk menciptakan dampak positif yang abadi di setiap negara tempat kami beroperasi.”
Dana tersebut akan mendukung berbagai program yang dapat memberikan dampak sosial dan lingkungan dalam jangka panjang, termasuk aspek-aspek seperti pendidikan, bantuan keuangan untuk masyarakat yang belum terlayani, serta isu-isu lingkungan.
‘Dewan Penasehat Dana GrabForGood’ akan dibentuk guna menghadirkan perwakilan yang kompeten bagi para mitra Grab dan masyarakat Asia Tenggara untuk memberikan umpan balik dan rekomendasi terkait pemanfaatan dana tersebut.
Alokasi USD20 untuk Vaksin COVID-19 Gratis Bagi Mitra Grab
Dalam waktu dekat, Grab telah mengalokasikan lebih dari USD20 juta dana tunai dari Dana GrabForGood untuk mensubdisi secara penuh biaya vaksinasi dan administrasi vaksin COVID-19 untuk para mitra pengemudi dan pengantaran yang memenuhi syarat dan tidak termasuk dalam target penerima vaksin dari program vaksinasi nasional.
Inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari hasil survei yang dilakukan pada Februari 2021 yang menemukan bahwa 92 persen pengguna Grab umumnya akan terus dibayangi kekhawatiran akan situasi COVID-19.
Grab telah memperoleh akses terhadap vaksin, dan akan menjalankan pusat vaksin untuk memvaksinasi para mitra yang memenuhi syarat di masing-masing wilayah.
Hibah dan dukungan keuangan untuk dampak sosial dan lingkungan jangka panjang
Setelah mencapai nilai yang telah ditargetkan, dana tersebut akan digunakan untuk insiatif-insiatif lainnya yang akan ditentukan dan diinformasikan di kemudian hari, bekerja sama dengan Dewan Penasehat Pendanaan (Fund Advisory Board). Area-area yang akan didukung dana tersebut adalah:
1.Untuk para mitra Grab
Subsidi GrabInsure: Berdasarkan survei yang dilakukan pada Mei 2020, tingkat kepemilikan asuransi di antara para mitra Grab masih rendah dengan rata-rata 13 persen. Kemampuan membeli premi menjadi hambatan utama dalam membeli produk asuransi.
Grab berencana untuk menyusun program GrabInsure khusus sehingga para mitra dapat membeli produk-produk asuransi dengan harga diskon. Cakupan produk asuransi tersebut antara lain asuransi jiwa, penyakit kritis, perlindungan asuransi anggota keluarga serta produk-produk asuransi investasi, di mana produk-produk tersebut akan dirancang khusus sesuai dengan kebutuhan mitra Grab di masing-masing negara di mana Grab beroperasi.
Inisiatif ini merupakan tambahan dari program perlindungan asuransi gratis yang telah disediakan Grab di seluruh Asia Tenggara (Program Perlindungan Kecelakaan Diri Grab) untuk semua mitra pengemudi dan pengantaran jika mengalami kecelakaan atau meninggal dunia ketika tengah menjalankan pekerjaan di platform Grab, sesuai dengan syarat dan ketentuan dari perlindungan asuransi yang disediakan.
Beasiswa pendidikan: Bantuan keuangan yang diberikan berdasarkan pada prestasi akademik bagi mereka yang kurang mampu dan termasuk dalam komunitas-komunitas yang terkait dengan Grab.
Bantuan Keuangan untuk Penyandang Disabilitas: Bantuan keuangan yang ditujukan untuk para penyandang disabilitas guna mengakses peluang pendapatan dan mobilitas melalui pembiayaan modifikasi mobil atau motor, sekolah mengemudi dan kebutuhan akan perlengkapan seperti kursi roda dan alat bantu pendengaran sehingga mereka dapat menggunakan platform Grab untuk mengakses kesempatan dalam memperoleh penghasilan.
2.Untuk masyarakat Asia Tenggara secara umum
Program-program Literasi Digital dan Keuangan: Bekerja sama dengan institusi-institusi keuangan atau pendidikan guna menyediakan materi-materi edukasi dan secara bersama-sama mengembangkan perangkat-perangkat yang dibutuhkan untuk meningkatkan akses digital, produktivitas dan kemandirian keuangan.
Ketahanan Terhadap Perubahan Iklim: Dana hibah atau insentif untuk mendukung teknologi rendah emisi atau nol emisi dan solusi-solusi pengurangan sampah, guna menjawab tantangan perubahan iklim dan polusi sampah.
Bantuan Bencana Alam: Dukungan finansial untuk membantu membangun kembali kehidupan kelompok masyarakat yang rentan terkena dampak bencana alam.
Pembentukan Dana GrabForGood merupakan capaian signifikan yang dibangun berdasarkan beragam inisiatif yang telah berhasil dijalankan Grab untuk memberdayakan Asia Tenggara, seperti Small Business Booster Program (Program Dukungan Bisnis Kecil) yang membantu para pelaku bisnis kecil untuk mendigitalisasi bisnis mereka, dan program peningkatan keterampilan para mitra Grab melalui modul-modul e-learning literasi digital Microsoft yang diberikan secara gratis melalui aplikasi mitra pengemudi Grab.
Grab akan memastikan pemanfaatan Dana GrabForGood akan mengikuti tata kelola dan ketentuan yang didasarkan pada hukum, peraturan dan persyaratan kepatuhan lokal di masing-masing wilayah.
Penulis | : | Liana Threestayanti |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR