Berkembangnya gaya hidup halal dari konsumen lokal, mendorong Blibli untuk memberi jaminan kehalalan sebuah produk.
Blibli pun menjadi e-commerce pertama yang memiliki penyelia halal untuk penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) di ekosistem e-commerce.
Pengadopsian gaya hidup halal oleh masyarakat Indonesia telah mendorong pertumbuhan industri Syariah yang menjadi fokus pemerintah dalam memacu perekonomian nasional.
Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), nilai perdagangan industri halal di tahun 2020 sudah mencapai Rp3 miliar dan diharapkan akan meningkat seiring tren gaya hidup halal.
Pemerintah pun memposisikan peningkatan halal value chain, yang melibatkan e-commerce sebagai strategi untuk mengembangkan ekonomi Syariah.
Desey Muharlina Bungsu (Vice President Fashion Muslim, Logam Mulia & Blibli Hasanah di Blibli), mengatakan bahwa industri Syariah makin menjadi fokus pemerintah seiring dengan banyaknya masyarakat yang menjalani gaya hidup halal.
"Melihat hal ini, Blibli melengkapi ekosistem e-commerce miliknya dengan kategori dan kurasi yang memudahkan pelanggan untuk menemukan produk Muslim-friendly serta halal, mulai dari makanan hingga investasi emas," ujar Desey.
Desey menambahkan, Blibli kini juga merancang agar seluruh proses e-commerce, mulai dari display produk di laman Blibli Hasanah hingga pengiriman produk Blibli Hasanah ke pelanggan, sesuai dengan kriteria SJH HAS 23000.
Dengan hadirnya penyelia halal, Blibli bisa mengatur agar keseluruhan value chain di ekosistem e-commerce miliknya memperhatikan standarisasi SJH. Dengan demikian produk-produk halal mendapatkan penanganan yang sesuai, mulai dari penyimpanan di warehouse hingga pengiriman oleh kurir.
Hadirnya SJH pun memantapkan Blibli dalam menyediakan produk-produk Muslim-friendly dan halal yang semakin diminati pelanggan.
Blibli sendiri telah mencatat tren positif atas permintaan untuk produk Muslim-friendly dan halal.
Belum lama ini, Blibli meluncurkan dua kategori baru, yaitu Kategori Fashion Muslim dan Kategori Perhiasan Emas & Logam Mulia, serta memperluas kurasi Blibli Hasanah untuk produk Muslim-friendly.
Selain menambah kategori, Blibli terus memperluas Blibli Hasanah dengan menambahkan subkategori baru yaitu Makanan Halal, Minuman Halal, dan Aktivitas Muslim yang menyediakan tiket dan voucher untuk kegiatan seperti kelas Islami online.
Sebagai bagian dari industri e-commerce Indonesia, Blibli juga bermitra dengan pemangku kepentingan yang relevan untuk memajukan industri Syariah. Dalam hal ini Blibli berkolaborasi dengan institusi perbankan dan perusahaan teknologi finansial untuk menyediakan alat pembayaran berbasis Syariah, termasuk dengan LinkAja Layanan Syariah.
Selain itu, Blibli bekerja sama dengan perwakilan pemerintah dan agama, termasuk Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) agar SJH dapat diterapkan sesuai ketentuan.
KOMENTAR