Selama masa pandemi COVID-19, salah satu syarat masyarakat untuk melakukan perjalanan ke luar kota adalah mengisi eHAC (electronic Health Alert Card).
eHAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan, yang merupakan kartu elektronik (versi modern) dari kartu manual yang digunakan sebelumnya.
Kartu elektronik ini dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), khususnya pada Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan, dan Pengendalian Penyakit.
eHAC diharapkan dapat menjadi sarana pendukung bagi Pemerintah Indonesia untuk meminimalkan risiko penularan COVID-19 oleh para masyarakat yang melakukan perjalanan.
Lantas, bagaimana cara mendapatkan eHAC?
Ada dua cara yang bisa dipilih untuk mendapatkan eHAC, yaitu melalui aplikasi di perangkat smartphone (Android dan iOS) atau situs e-HAC.
Berikut penjelasan dari masing-masing cara tersebut:
Melalui Aplikasi
Buka Google Play Store (pengguna Android) atau App Store (pengguna iOS).
Cari aplikasi bernama “eHAC Indonesia” dan kemudian install.
Setelah ter-install, buka aplikasi dan lakukan pendaftaran akun.
Jika pendaftaran selesai, log in dan di layar akan muncul halaman awal aplikasi serta jendela pop-up pemberitahuan yang meminta konfirmasi Anda untuk memberikan izin kepada aplikasi mengakses lokasi perangkat.
Kemudian akan muncul pemberitahuan lagi, yang meminta konfirmasi Anda untuk memberikan izin mengakses penyimpanan foto, media, dan dokumen pada perangkat Anda.
Jika Anda sudah memberikan konfirmasi untuk memperbolehkan aplikasi mengakses lokasi, foto, media dan dokumen pada perangkat Anda, proses pengaturan awal aplikasi eHAC pada perangkat Anda sudah selesai dan siap untuk digunakan.
Untuk membuat eHAC Anda, klik akun dan pilih HAC. Klik simbol + dan pilih kartu eHAC sesuai jenis perjalanan Anda. Ada dua jenis eHAC yang akan muncul yakni eHAC Internasional untuk membuat kartu eHAC saat berkunjung ke Indonesia dari luar negeri dan eHAC domestik untuk membuat Kartu eHAC saat akan bepergian antar kota di Indonesia.
Isi data diri pada form registrasi yang meliputi nama, usia, jenis kelamin, status kewarganegaraan, nomor identitas, lokasi tujuan, perkiraan waktu kedatangan, kendaraan, dan sebagainya. Isi form registrasi tentang lokasi asal.
Lalu, Isi form mengenai gejala kesehatan yang dialami dengan menandai check box yang sesuai gejala yang dirasa. Kosongi jika tak ada gejala.
Selanjutnya klik Submit. Anda akan dibawa kembali ke halaman HAC dan akan tampil Kartu Kewaspadaan Kesehatan eHAC yang telah dibuat. Pilih HAC untuk membuka menu pilihan dan akan muncul pilihan di antaranya:
Lihat HAC: untuk menampilkan informasi pada HAC dan menampilkan barcode HAC yang digunakan untuk ditunjukkan kepada petugas di tempat pemeriksaan.
Hapus HAC: bila ternyata ada informasi yang salah.
Buat HAC baru dengan memilih "Create eHAC Domestik" bila Anda melakukan perjalanan antar kota di Indonesia. Pilih "Create eHAC Foreign" bila Anda datang dari luar negeri.
Isi data yang tersedia meliputi data pribadi dan lokasi tujuan. Jika sudah, klik “Next”.
Isi form kedua yang meliputi data daerah atau negara asal. Kemudian, klik “Next”.
Lalu, Isi form deklarasi kesehatan untuk menginformasikan gejala kesehatan yang dirasakan. Kosongkan pilihan jika Anda tidak merasakan gejala apa pun. Selanjunya, klik “Next”.
Bila informasi yang Anda isi sudah sesuai, tandai check box persetujuan dan pilih tombol "Finish" pada bagian bawah form.
eHAC akan tampil pada layar perangkat.
Anda dapat mencetak informasi maupun barcode eHAC yang dibuat agar dapat diperlihatkan kepada petugas di tempat pemeriksaan atau mengunduhnya dan menyimpannya ke smartphone.
Oh ya, pada bagian Dashboard Pengguna, Anda akan melihat daftar HAC yang sudah Anda buat.
Pada sebelah kanan dari tiap HAC yang Anda buat, Anda dapat melihat ada tiga buah ikon, yaitu:
Preview (ikon warna hijau): untuk menampilkan HAC.
Download (ikon warna biru): untuk mendownload HAC dalam bentuk PDF.
KOMENTAR