PermataBank Syariah menghadirkan layanan digital bagi Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).
Pertumbuhan industri syariah, khususnya Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) di Indonesia masih mendapat banyak tantangan dari berbagai lini.
Misalnya saja, hadirnya berbagai perusahaan fintek yang sedikit banyak menghadirkan disrupsi, bagi pelaku industri keuangan di dalam negeri. Selain itu, tantangan juga hadir dari segi regulasi, infrastuktur teknologi, dan sumber daya manusia.
Padahal di sisi lain, perkembangan ekonomi syariah di Indonesia memiliki potensi yang sangat besar untuk berkembang, jika diimbangi dengan kemajuan keuangan syariah secara digital.
Berdasarkan data OJK, total aset keuangan syariah di Indonesia pada Desember 2020 mencapai Rp1.802,86 triliun dengan market share 9,9%. Aset tersebut meliputi aset perbankan syariah sebesar Rp608,9 triliun, industri keuangan non-bank (IKNB) syariah sebesar Rp116,3 triliun dan pasar modal syariah Rp1.077,6 triliun. Pertumbuhan aset keuangan syariah ini mencapai 22,79% secara year-on-year.
Perkembangan industri keuangan syariah di Indonesia juga diakui secara global, dengan naiknya peringkat Indonesia menjadi peringkat 4 di tahun 2020 dari peringkat 5 di tahun sebelumnya, pada State of Global Islamic Economy Report 2020/2021.
Melihat potensi dan optimisme tersebut, PermataBank Syariah berupaya menghadirkan layanan syariah secara digital, dengan memberikan solusi paket layanan digital bagi BPRS.
Melalui paket layanan digital dari PermataBank Syariah, BPRS akan mendapatkan kemudahan dalam melakukan transfer in & transfer out dari dan ke bank lain, baik Bank Umum konvensional dan syariah, unit usaha syariah, serta BPRS lainnya. Termasuk juga kemudahan pembayaran tagihan berbasis virtual account dengan menggunakan fitur Bill Payment, sampai dengan fitur pembukaan rekening secara online dengan API, baik melalui Website maupun melalui aplikasi nasabah.
Ke depannya masih banyak lagi layanan yang dapat di gunakan oleh BPRS, seperti tarik tunai di ATM PermataBank, penarikan tunai di convenience store, fasilitas pooling fund, sampai dengan pembiayaan bagi BPRS (menyesuaikan dengan regulasi dan ketersediaan Layanan di PBS).
Herwin Bustaman (Direktur Unit Usaha Syariah PermataBank), mengungkapkan bahwa paket layanan digital yang dihadirkan oleh PermataBank Syariah, diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjawab tantangan yang dihadapi oleh BPRS saat ini.
Baca Juga: Garap Segmen Mikro PermataBank Akuisisi Pasar Kopro dengan PermataQR
“Lebih lanjut, inovasi ini akan meningkatkan kualitas customer experience bagi BPRS sehingga akan memberikan kontribusi yang positif bagi pertumbuhan bisnis BPRS, serta industri keuangan syariah di Indonesia kedepannya,” tambah Herwin.
Sementara itu, Martadinata (Ketua Bidang Pengembangan dan Teknologi Informasi ASBISINDO –Kompartemen BPRS) mengatakan bahwa kerjasama API antara Bank Umum Syariah dan BPRS adalah tangga utama dalam langkah digitalisasi BPRS ke depan.
Melalui inovasi digital ini, PermataBank Syariah berharap dapat meningkatkan secara khusus pertumbuhan bisnis BPRS dan juga keuangan syariah di Indonesia, di era digitalisasi perbankan saat ini.
Penulis | : | Indah PM |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR