Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Harta Insan Karimah (HIK) Cibitung resmi bekerja sama dengan fintech lending syariah, Alami. Dalam kerja sama ini yang menerapkan skema channeling ini, pihak BPRS HIK akan berperan sebagai institutional funder.
Saat bank-bank konvensional mulai melirik bisnis bank digital, startup fintech pembiayaan pun mulai gencar menggaet Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebagai mitra. Selain mengantisipasi kemunculan bank-bank digital, langkah ini ditempuh fintech lending guna memperluas akses pasar, terutama ke luar Jawa.
Menurut data OJK, dari total Rp181,67 triliun pinjaman yang disalurkan oleh fintech lending per Maret 2021, baru sekitar 14% yang disalurkan ke peminjam di luar Jawa.
OJK sendiri telah mengeluarkan panduan kerja sama di kedua sektor tersebut pada bulan Januari 2021 dan mempublikasikannya secara resmi pada awal Maret lalu. Adapun skema kerja sama yang disusun OJK ada dua macam: channeling dan referral.
Penandatanganan kerja sama antara BPRS HIK Cibitung dan ALAMI ini terkait pembiayaan syariah dengan mekanisme channeling berbasis teknologi itu dilakukan pada 6 Mei 2021 lalu, di PLAZA 89 Kantor ALAMI, Jakarta.
Direktur Bisnis BPRS HIK Cibitung, Yetti Zulmartiazmi, mengungkapkan bahwa sebetulnya BPRS HIK Cibitung sudah melakukan penjajakan dengan beberapa fintech, tapi yang dirasa paling mengena dan selaras visi misi serta nilainya adalah ALAMI.
“Kami memandang, meski masih muda, ALAMI sudah mempunyai pengalaman yang luar biasa banyak bahkan melampaui institusi keuangan syariah yang sudah lama berdiri. Ini artinya, ada potensi besar yang harapannya membawa manfaat juga untuk pengembangan BPRS, nasabah serta ekosistem perbankan syariah secara luas,” jelas Yetti.
Yetti berharap kerja sama ini dapat membawa manfaat untuk perkembangan BPRS HIK Cibitung, nasabah, serta ekosistem perbankan syariah secara luas.
Lebih lanjut, Yetti menambahkan, pandangan soal institusi keuangan syariah susah berkembang agaknya mulai terpatahkan secara perlahan. Salah satunya sejak pemerintah memberikan lampu hijau kepada Bank Perkreditan Rakyat (BPR)/BPRS untuk bekerjasama dengan perusahaan fintech peer to peer lending agar mampu mengakselerasi penyaluran pembiayaan ke daerah, bahkan digadang-gadang jadi penghubung sentral ekosistem.
“Dukungan diiringi aksi nyata pemerintah ini rupanya direspon dengan cepat oleh BPRS HIK Cibitung yang menjalin kerjasama dengan ALAMI Fintech,” imbuhnya.
“Semoga kerjasama ini dapat berjalan dengan baik bagi BPRS HIK Cibitung dan juga ALAMI dan berharap dapat menjadi pilihan terbaik bagi calon nasabah ke Bank Syariah," Direktur Utama BPRS HIK Cibitung, Mulyatno Rachmanto, mengutarakan harapannya.
BPRS HIK Cibitung yang berkantor pusat di Kota Bekasi ini memiliki lima kantor cabang yang tersebar di Jawa Barat, yaitu di Cibitung, Purwakarta, Bandung, Ciamis dan Purwakarta, dan 3 kantor kas di Pelabuhanratu, Cileungsi dan Cikopo.
Penulis | : | Liana Threestayanti |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR