Setelah berkonsultasi, untuk melanjutkan penyelesaian masalah hukum yang dihadapi, masyarakat atau pengguna bisa mengirimkan berbagai dokumen terkait masalahnya untuk diperiksa, dibuatkan berbagai jenis dokumen pendukung untuk diajukan ke lawannya, negosiasi dengan pihak lawan, bahkan dibantu hingga ke pengadilan.
Seluruh layanan lanjutan masalah hukum itu bisa dilakukan baik melalui virtual conference (Zoom, Google Meet, dan lainnya), telepon, maupun tatap muka langsung.
Untuk mendapatkan layanan lanjutan tersebut, tentu ada biaya yang dikenakan di mana bervariasi tergantung jenis masalah hukumnya.
Namun demikian, Melvin menjamin bahwa layanan hukum yang disediakan Justika jauh lebih murah daripada layanan hukum secara konvensional.
“Justika diharapkan mampu menjadi media atau platform bagi masyarakat dan konsultan hukum untuk bisa saling bertemu, berkomunikasi, berdiskusi, mencari solusi terbaik dalam menyelesaikan konflik atau permasalahan hukum yang sedang dihadapi dengan jauh lebih efektif dan efisien tanpa dibatasi ruang dan waktu,” jelas pria yang memulai karirnya sebagai seorang business strategist di salah satu perusahaan telekomunikasi dan BUMN itu.
Sudah Tangani Banyak Kasus Hukum
Memiliki mitra konsultan hukum berjumlah 52 orang, hingga kini Justika telah menangani lebih dari 15.000 kasus hukum yang ditangani para konsultan hukum tersebut.
Dari seluruh kasus hukum yang ditangani tersebut, kebanyakan adalah masalah hukum keluarga, seperti waris atau perkawinan; pertanahan atau properti; dan juga terkait bisnis, misalnya investasi atau utang piutang.
“Sedangkan untuk pertumbuhan pengguna, sekitar 10 kali lipat dari awal hingga sekarang untuk jumlah pengguna yang per bulan konsultasi di Justika,” cetus Melvin.
Secara demografi, para pengguna layanan Justika berusia 25 sampai dengan 50 tahun. Hal itu wajar, mengingat di rentang usia tersebut umumnya usia masyarakat yang mengalami masalah terkait hukum.
Untuk wilayah penggunanya sendiri, mayoritas masih berasal dari wilayah di kota-kota besar seperti Jabodetabek, Surabaya, Medan, Makassar. Namun, juga ada yang berasal dari kota-kota kecil, seperti dari kota di Papua.
Menariknya, pengguna Justika juga ada yang berasal dari luar negeri. Para pengguna tersebut merupakan orang-orang Indonesia yang bekerja di luar negeri.
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR