Grab bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk mendukung program smart province Kerja Sama Provinsi Cerdas (Co-Creation for a Smarter Province).
Nota Kesepahaman untuk kerja sama ini telah ditandatangani oleh Viktor Bungtilu Laiskodat, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur, dan Ridzki Kramadibrata, President of Grab Indonesia di Puncak Waringin, Labuan Bajo dan disaksikan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Republik Indonesia, dan Johnny G. Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika, Republik Indonesia.
Ada lima (5) hal yang akan dijalankan oleh Grab bersama Pemerintah Nusa Tenggara Timur guna mengembangkan provinsi cerdas dengan dukungan teknologi.
1.Kerja sama Mobilitas Terintegrasi (Integrated Mobility Co-Creation)
Grab menghadirkan layanan transportasi seperti GrabCar dan GrabBike untuk memperluas transportasi publik di Nusa Tenggara Timur dan menghadirkan kemudahan mobilitas masyarakat dari satu lokasi ke lokasi lainnya, khususnya dari bandara ke kota. Grab telah mengoperasikan layanan GrabBike dan Grabcar dan meluncurkan layanan GrabProtect di Kupang dan Labuan Bajo.
2.Kerja sama Berkelanjutan di Bidang Ekonomi (Sustainable Economy Co-Creation)
Grab mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan melalui pengembangan UMKM dengan memberdayakan bisnis UMKM melalui platform Grab, seperti GrabFood, GrabMart, GrabAssistant, GrabKios, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Bela Pengadaan (LKPP). Menurut Grab, saat ini ada lebih dari 700 mitra Merchant Grab di platform GrabFood dan GrabMart, yang juga memberikan lebih banyak peluang penghasilan bagi mitra pengantaran dan pengemudi.
3.Kerja sama membangun Efisiensi (Efficiency Co-Creation)
Grab membantu meningkatkan efisiensi operasional pegawai negeri sipil dan kemudahan dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat dengan layanan dan teknologi Grab. Beberapa skema kerja sama tersebut antara lain penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) melalui GrabExpress bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Kementerian Dalam Negeri dan kepolisian setempat, khususnya di Kupang dan Labuan Bajo.
4.Kerja sama yang Memberikan Dampak Sosial (Social Impact Co-Creation)
Grab membantu memberikan dampak sosial pada masyarakat, terutama di sektor kesehatan dan pendidikan melalui layanan GrabProtect. Grab juga akan berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan untuk memastikan bahwa semua mitra pengemudi Grab telah divaksinasi untuk mendukung percepatan Program Vaksinasi Nasional dan mencapai kekebalan kelompok (HERD Immunity).
5.Kerja sama Budaya dan Pariwisata (Cultural and Tourism Co-Creation)
Penulis | : | Liana Threestayanti |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR