Menurut Research Report on Access to Justice in Indonesia pada 2019 yang dirilis oleh Indonesian Judicial Research Society, Indonesian Legal Roundtable, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, sekitar 110 juta orang Indonesia menghadapi masalah hukum yang signifikan dalam dua tahun terakhir.
71% dari mereka menyerah dalam mencari solusi karena akses yang sulit, baik karena mereka tidak tahu apa yang harus dilakukan atau tidak tahu ke mana mereka harus pergi.
“Di sinilah kita hadir. Justika ada di sini untuk menyelesaikan masalah ini,” cetus Melvin.
Terlepas dari tantangan yang ada, Justika percaya bahwa ada potensi besar di industri ini. Dengan pasar legal yang “belum tersentuh” senilai sekitar US$7,5 miliar, Justika berencana untuk memperluas basis pengguna mereka dan meningkatkan lini produk mereka.
Justika berencana untuk menggandakan pendapatan mereka dengan menargetkan 7.000 pengguna unik yang membayar per bulan pada tahun depan.
Baca Juga: Justika: Membuat Layanan Hukum Menjadi Lebih Praktis dan Terjangkau
Baca Juga: Kredivo Kembali Dapatkan Suntikan Dana US$100 Juta dari Victory Park Capital
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR