Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Uno meminta para jajarannya untuk mengkaji dan memblokir game besutan Epic Games, Fortnite karena bertentangan dengan nilai-nilai luhur keagamaan.
Permintaan itu layangkan oleh Menteri Parekraf setelah ada video yang menampilkan bangunan dalam gameplay Fortnite yang dinilainya mirip Kabah.
"Di game ini saya diberi tahu bahwa ada ikon yang dinilai mirip Kabah yang harus dihancurkan untuk mendapatkan senjata baru dan naik ke level berikutnya," kata Sandiaga, dihimpun AntaraNews.
Epic Games selaku pembuat Fortnite sudah pernah menjelaskan perihal bangunan mirip Kabah di game tersebut.
Dalam sebuah posting Facebook akun resmi Fortnite wilayah Timur Tengah, Epic mengatakan bahwa konten Kabah yang sedang viral itu merupakan karya pemain Fortnite atau user generated content (UGC).
"Konten yang dimaksud merupakan sebuah pulau yang dibuat oleh pemain di mode 'Creative'. Bangunan suci Kabah yang berdiri di pulau itu juga tidak bisa dihancurkan," tulis Epic Games.
Epic Games melanjutkan, pihaknya menghormati semua agama yang dianut oleh para pemain dan terus bekerja sama dengan para pembuat konten, terutama di mode Creative, untuk membuat dan membagikan berbagai hal positif ke pemain lainnya.
Perusahaan asal California, Amerika Serikat ini juga menyertakan sebuah tautan yang bisa dibaca untuk melihat syarat dan ketentuan pembuatan konten di mode Creative. Informasinya bisa disimak di tautan berikut.
Gandeng Polisi
Merespon video gameplay Fortnite yang beredar tadi, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan bahwa pihaknya sedang mengkaji konten yang telah dipublikasikan sejak 17 Februari 2019 lalu di YouTube itu.
Apabila ada pelanggaran ruang digital dalam video game tersebut, maka Johnny memastikan pihaknya akan melakukan penindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Johnny menambahkan, pihaknya juga tengah melakukan koordinasi dengan Polri guna mendalami beredarnya konten video game Fortnite yang memuat ikon mirip Kabah tersebut.
"Kementerian Kominfo sedang berkoordinasi kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk menelusuri dan menindak pelaku yang mengkreasi konten tersebut," kata Johnny.
Source | : | Antaranews |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR