Untuk menggunakannya, baik penjual maupun pembeli dapat mengunduh Mitros melalui perangkat Android dengan mengunjungi Google Playstore.
Nantinya, penjual yang ingin mendaftarkan tokonya terlebih dahulu perlu mengakses contact form pendaftaran melalui aplikasi.
Jika dinilai memenuhi persyaratan, calon pelapak akan langsung mendapat akses untuk menawarkan produk.
Baca Juga: RUN System: Digitalisasi Bisa Jadi Upaya UMKM Bertahan Lewati Pandemi
Baca Juga: DANA Bantu UMKM Lokal Hadapi Tiga Tantangan Ini di Masa Pandemi
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR