Xiaomi akan segera meluncurkan flagship Mi 11T di Indonesia, menyusul HP flagship itu memperoleh sertifikat TKDN atau Tingkat Komponen Dalam Negeri dari Kementerian Perindustrian.
Pada awal pekan ini, HP Xiaomi Indonesia dengan nomor Mi 2107113SG telah memenuhi standar TKDN senilai 36.08 persen dan muncul di situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kemenperin.
Sebelumnya gawai dengan nomor ini telah muncul di beberapa negara, termasuk di Malaysia. Di Malaysia, HP itu terdaftar di lembaga sertifikasi teknologi SIRIM. Kode Mi 2107113SG disebut sebagai model Xiaomi Mi 11T.
Melalui akun Twitter dengan handle @kacskrz, Skrzypek mengungkap bahwa ponsel tersebut diberi nama kode "vili".
Perangkat tersebut juga telah terdaftar di sertifikasi FCC, menguatkan indikasi peluncurannya yang semakin dekat. Menurut Skrzypek, Mi 11T nantinya akan ditenagai chipset Qualcomm Snapdragon 888.
Xiaomi Mi 11T akan mengusung panel berjenis AMOLED dengan resolusi 1.800 x 2.400 (full HD Plus) dan refresh rate 120 Hz serta akan mengusung prosesor Snapdragon 888 dari Qualcomm seperti dikutip Gizchina.
HP itu terdiri dari tiga model: Mi 11T reguler, varian pro, dan lite.
Tahun lalu, Xiaomi tak tanggung-tanggung memboyong dua model Mi 10T sekaligus ke Indonesia, yakni Mi 10T reguler dan Mi 10T Pro. Saat diluncurkan, Mi 10T dijual dengan harga Rp 6 juta, sementara versi "pro" dijual dengan harga Rp 7 juta.
Belum diketahui apakah tahun ini Xiaomi juga akan merilis dua model Mi 11T dan membawanya ke Indonesia atau tidak. Xiaomi sendiri belum memberikan bocoran. Belum diketahui kapan Xiaomi Mi 11T akan diluncurkan di Indonesia.
Source | : | Gizchina |
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR