Setelah menghadirkan fitur investasi emas, aplikasi Gojek menghadirkan fitur baru yakni investasi reksa dana di layanan GoInvestasi.
Hanya kurang dari 5 menit dan bisa mulai investasi dari Rp 15.000, pengguna aplikasi Gojek sudah bisa melakukan investasi reksa dana dengan menggunakan GoPay.
Dalam menghadirkan inovasi ini, GoPay berkolaborasi Pluang Reksa Dana powered by Pluang Grow.
Fibriyani Elastria, Chief Marketing Officer GoPay menjelaskan “Melalui GoInvestasi, kami menghadirkan cara berinvestasi yang memudahkan mereka yang ingin mulai berinvestasi, serta pilihan investasi yang beragam yang sesuai dengan profil risiko konsumen.”
Fibriyani lebih lanjut memaparkan, masyarakat memiliki fleksibilitas dalam memilih jenis investasi yang sesuai dengan keinginan. GoInvestasi memperkenalkan produk Reksa Dana Pasar Uang dan Reksa Dana Pendapatan Tetap.
Claudia Kolonas, Co-founder Pluang mengungkapkan “Likuiditas, return yang kompetitif, diversifikasi produk, dan manajer investasi yang berpengalaman menjadikan reksadana pilihan investasi yang memiliki daya tarik kuat. Pluang bersama dengan GoInvestasi menghadirkan akses yang mudah dan aman guna menjawab kebutuhan masyarakat tersebut. Kami juga berharap bahwa kemudahan ini dapat makin mendorong munculnya investor-investor baru ke depannya.”
Cara Beli Reksa Dana di GoInvestasi
Untuk mulai berinvestasi, calon investor perlu mendaftarkan akunnya di GoInvestasi. Jika telah terverifikasi, calon investor bisa mengikuti 5 langkah mudah berikut ini:
Selain membeli, investor juga dapat menjual reksa dananya lewat GoInvestasi dan dana yang ditarik akan langsung dikirim ke rekening bank yang sudah didaftarkan.
Investor juga hanya perlu memantau pertumbuhan investasinya di GoInvestasi, dan akan menerima laporan investasi dari Manajer Investasi mengenai dana yang diinvestasikan setiap bulannya.
Laporan tersebut memuat data seperti kinerja produk, komposisi aset, dan portofolio sekuritas.
Baca Juga: Lima Tips Milenial Berburu Cuan dengan Investasi ala Tokopedia
Baca Juga: GoPay Gandeng BPKN untuk Perkuat Perlindungan Transaksi Konsumennya
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR