Untuk memudahkan masyarakat mengakses aplikasi PeduliLindungi, QR Code aplikasi PeduliLlindungi kini telah terintegrasi dengan sejumlah aplikasi mitra. Seperti dikutip dari laman sehatnegeriku.kemenkes.id, di awal Oktober lalu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin meluncurkan integrasi QR Code PeduliLindungi ke aplikasi mitra.
Masih dari situs web Kementerian Kesehatan RI, sampai dengan bulan Oktober 2021, ada 15 aplikasi yang sudah mengintegrasikan QR Code PeduliLindungi. Sementara 35 aplikasi mitra lainnya masih dalam tahap uji coba menggunakan PeduliLindungi. Total akan ada 50 aplikasi mitra yang akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi
Berikut daftar aplikasi yang sudah terhubung ke aplikasi PeduliLindungi seperti dikutip dari Portal Berita Resmi Kementerian Kesehatan RI, Sehat Negeriku.
Hemat Memori Ponsel
Integrasi QR Code ini dilakukan untuk memperluas cakupan penggunaan dan mempermudah akses ke aplikasi PeduliLindungi. Dengan adanya integrasi ini, masyarakat dapat mengakses QR Code aplikasi PeduliLindungi tanpa harus menginstalasinya. Masyarakat cukup menggunakan aplikasi mitra yang sudah ada di ponselnya dan dapat menghemat memori di ponselnya.
Cara menggunakan QR Code PeduliLindungi di aplikasi mitra cukup mudah. Klik ikon PeduliLindungi di aplikasi mitra, misalnya Grab atau Gojek. Jika ini pertama kalinya pengguna menggunakan QR Code di aplikasi mitra, pengguna harus terlebih dulu melakukan verifikasi data. Pengguna akan diminta memasukkan nama (sesuai KTP) dan NIK sebelum diarahkan ke fitur QR Code PeduliLindungi.
Tiap aplikasi mitra menyertakan kapablitas yang berbeda. Misalnya di aplikasi Gojek, pengguna dapat memindai NIK yang berbeda di satu aplikasi. Sementara di aplikasi Shopee, pengguna dapat memindai QR Code atau barcode. Sedangkan pengguna Grab dapat melakukan unlink aplikasi jika tidak ingin menggunakan PeduliLindungi di aplikasi Grab.
Tiga Fungsi Utama
Seperti dikutip dari laman sehatnegeriku.kemenkes.id, implementasi aplikasi PeduliLindungi yang awalnya hanya digunakan di beberapa tempat/sarana publik, seperti alat transportasi, tempat wisata, dan kantor, kini juga diujicobakan untuk diterapkan di lingkungan sekolah.
Ada tiga fungsi utama aplikasi PeduliLindungi dalam penanganan pandemi COVID-19. Fungsi pertama adalah melakukan skrining, terutama di enam aktivitas yang banyak dilakukan oleh masyarakat Indonesia. Skrining tersebut berupa skrining status vaksinasi dan status swab test.
Di situs web Kemenkes RI dijelaskan bahwa enam aktivitas tersebut mencakup aktivitas perdagangan (tradisional dan modern), transportasi (darat, laut, maupun udara), pariwisata (terutama kuliner, show atau pameran, dan sebagainya), bekerja (di kantor, pabrik), pendidikan (SD, SMP, SMA, Perguruan Tinggi), dan aktivitas keagamaan.
Sedangkan fungsi kedua dari aplikasi PeduliLindungi adalah melakukan fungsi tracing atau fungsi pelacakan. Dan fungsi ketiga adalah mendukung implementasi protokol kesehatan, misalnya kalau scan QR Code hasilnya hijau maka seseorang bisa beraktivitas di tempat tersebut. Tapi kalau kuning atau merah maka tidak boleh beraktivitasi di tempat tersebut.
Mengenai keamanan data, pihak Kemenkes RI telah menegaskan bahwa tidak ada data pribadi yang disimpan di platform milik mitra. Sistem PeduliLindungi hanya memberikan kode informasi untuk kategori warna.Sistem keamanan data aplikasi PeduliLindungi pun terus ditingkatkan.
Penulis | : | Liana Threestayanti |
Editor | : | Liana Threestayanti |
KOMENTAR