Layanan publik yang terintegrasi dalam satu sistem merupakan cita-cita mulia yang dimilki oleh pemerintah Indonesia. Selain meningkatkan kualitas layanan, masyarakat pun menjadi lebih nyaman.
Masyarakat bisa mendaftar untuk mendapat perawatan di Puskesmas melalui aplikasi. Kemudian, dengan aplikasi yang sama, mengurus kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga, dan beragam dokumen kependudukan juga bisa dilakukan.
Pemerintah pun berupaya mencapai cita-cita tersebut dengan mengimplementasikan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Pemerintah akan membuat super apps yang menjadi hub layanan publik yang terintegrasi.
Namun, pola pikir yang inovatif dari aparat pemerintahan dan masyarakat menentukan sukses atau tidaknya pengimplementasian SPBE.
Hal ini dibahas dalam Forum SPBE yang diselenggarakan, Selasa (14/12/2021) di Indonesia Convention Exhibition (ICE) BSD, Tangerang Selatan. Forum tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informartika (Kemenkominfo).
Forum tersebut diikuti oleh Dinas Komunikasi dan Informartika (Diskominfo) dari kota/kabupaten dan perwakilan pemerintah kota/kabupaten yang menjadi peserta dalam Gerakan Menuju Smart City 2021.
Baca Juga: Kota Baubau: Wisata Budaya dan Sejarah di Benteng Keraton Wolio
Ketua Forum Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia Bambang Pramusinto yang hadir dalam forum mengatakan, pemerintah menjadi hulu atau “tombak” dalam pengimplementasian SPBE.
Oleh sebab itu, menurutnya pemerintah kabupaten/kota harus paham betul mengenai konsep SPBE.
Bobot tertinggi dari SPBE adalah layanan, baik untuk pemerintah sendiri, maupun untuk masyarakat. Jumlah aplikasi yang dibuat tidak menentukan kesuksesan pencapaian visi implementasi SPBE.
Baca Juga: Tutup Gerakan Menuju Smart City 2021, Kemenkominfo Soroti Urgensi Pengembangan Kota Cerdas
“Jumlah aplikasi tidak menjadi indikator keberhasilan. Jangan hanya membuat aplikasi, tetapi ketika diluncurkan, masyarakat tidak ada yang men-download karena bingung. Jika SPBE dipahami baik, ujungnya akan betul-betul bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat program Gerakan Menuju Smart City baru diluncurkan, banyak pemerintah daerah terjebak dalam pola pikir tersebut. Mereka beramai-ramai membuat aplikasi.
Sayangnya, aplikasi-aplikasi tersebut memiliki fungsi yang kurang lebih sama atau terjadi duplikasi. Masyarakat pun menjadi bingung saat akan mengunduh karena tidak memahami fungsi masing-masing aplikasi.
Pada forum tersebut, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PAN RB Cahyono Tri Birowo menyarankan pemerintah daerah untuk berfokus mengembangkan aplikasi bermuatan lokal. Selain itu, aplikasi yang fungsinya spesifik sesuai kebutuhan masyarakat.
Baca Juga: Kemenkominfo Gelar Forum SPBE 2021, Dukung Penerapan Smart Governance di Indonesia
“Pengembangan aplikasi yang sifatnya umum dan bisa digunakan semua daerah menjadi tugas pemerintah pusat. Strategi ini dapat membuat anggaran dan sumber daya efisien. Pemerintah daerah bisa fokus meningkatkan layanan masyarakat,” katanya.
Selain pola pikir, pengembangan kemampuan layanan publik dan digital sumber daya manusia di lingkungan pemerintah daerah juga perlu dilakukan. Saat ini, kata Cahyono, aparatur sipil negara (ASN) sudah bisa belajar melalui platform e-learning.
Bukan sekadar sosialisasi
Satu tantangan lagi yang harus dihadapi dalam penerapan SPBE adalah pola pikir masyarakat yang belum paham digital. Sedikit masyarakat yang mau menggunakan aplikasi digital.
Konsultan IT sekaligus Chairman Ikatan Konsultan Teknologi Informasi Indonesia (IKTII), Teddy Sukardi mengatakan bahwa mengatasi tantangan tersebut tidak akan berhasil jika pemerintah daerah sekadar melakukan sosialisasi.
Baca Juga: Menkominfo: Pembangunan Berbasis Smart City Jawab Tantangan Kependudukan dan Pariwisata
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah pendampingan, bahkan jika perlu ditunjukkan caranya di perangkat masing-masing. Misalnya ketika mengurus surat di kelurahan,” katanya.
Ia mencontohkan pendekatan menarik yang dilakukan Pemerintah Kota Depok melalui Depok Single Window, aplikasi layanan publik online Kota Depok. Masyarakat akan mendapatkan akses wi-fi gratis jika mengunduh aplikasi ini.
“Jadi tidak perlu spanduk atau launching aplikasi. Berikan insentif yang menarik, sesuatu yang langsung berguna bagi masyarakat,” terang Teddy.
Dengan mengubah pola pikir para pelaku SPBE, diharapkan implementasi dapat berjalan lancar. Layanan berkualitas dan tepercaya pun dapat diterima oleh masyarakat.
Penulis | : | Nana Triana |
Editor | : | Sheila Respati |
KOMENTAR