Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menargetkan pembangunan Pusat Data Nasional (PDN) atau Government Cloud dimulai pada 2022 dan bisa beroperasi pada 2023 mendatang.
Dedy menyebut bahwa tahap konsolidasi dan persiapan lelang akan dilakukan pada tahun 2022, sedangkan tahap pembangunan akan dimulai pada kuartal ketiga dan keempat tahun 2022, dan pada kuartal pertama hingga keempat tahun 2023 mendatang.
"Saat ini proses tendernya yang sudah berjalan adalah di PDN pertama di Bekasi, dan kami harapkan di 2023 akhir, target pemerintah PDN pertama bisa beroperasi," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi, lewat konferensi pers di Kantor Kominfo.
Kominfo sendiri sudah menetapkan lokasi PDN di empat wilayah yaitu di Bekasi, ibu kota negara baru, Batam, dan Labuan Bajo. Dari empat wilayah itu, sejauh ini yang sudah pra pembangunan adalah PDN wilayah Bekasi. Pembangunan Pusat Data Nasional ini juga sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
Dedy mengatakan pemerintah sedang melakukan lelang untuk konstruksi dan operator PDN. Operator PDN itu harus memiliki kualifikasi tier 4 atau kualifikasi tertinggi agar dapat menjaga data nasional.
Sayangnya, Kominfo belum bisa menyampaikan berapa biaya yang diperlukan dalam lelang. Akan tetapi, pemerintah bakal mengupayakan adanya bauran pembiayaan (blended financing) dalam pembangunan PDN.
"Prancis mungkin jadi salah satu pihak yang memenuhi skema tersebut," jelas Dedy.
Sebagai informasi, pembangunan PDN merupakan bagian dari implementasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang dicanangkan pemerintah.
PDN ini akan dimanfaatkan untuk penyimpanan data pemerintah pusat dan daerah, dan hingga akhir tahun ini, PDN telah dimanfaatkan oleh sebanyak 223 instansi. Saat ini, Kominfo telah mematangkan tahapan pra-pembangunan PDN, selain mengoperasikan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).
Dedy menjelaskan bahwa saat ini, PDNS telah memfasilitasi penyimpanan data bagi sejumlah aplikasi untuk penanganan Covid-19, seperti PeduliLindungi, Silacak, dan Pcare. Namun, optimalisasi tata kelola pemerintah digital di Indonesia, lanjut Dedy, masih menemukan tantangan.
Tantangan tersebut terkait dengan integrasi serta interoperabilitas data dan sistem elektronik untuk tata kelola pemerintah yang lebih efisien.
Meskipun demikian, Kominfo mengaku optimis dan berharap tantangan tersebut dapat dihadapi dengan baik melalui terobosan yang tengah dilakukan di bidang Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan tata kelola, dan pemutakhiran teknologi.
Penulis | : | Adam Rizal |
Editor | : | Adam Rizal |
KOMENTAR