Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate menegaskan jaringan 5G yang berada di Indonesia tidak akan mengganggu aktivitas penerbangan di Indonesia.
Hal itu menanggapi adanya pemberitaan mengenai beberapa waktu lalu di Amerika Serikat bahwa jaringan 5G yang digelar dianggap mengganggu penerbangan. Johnny mengatakan Indonesia tidak menggunakan pita frekuensi yang digunakan oleh Amerika Serikat dalam menggelar jaringan 5G, yaitu 3,7 GHz.
"Pengaturan frekuensi 5G di Indonesia dapat dikatakan relatif aman," kata Menkominfo seperti dilansir dari situs resmi Kemenkoinfo.
Dia menambahkan, hal itu disebabkan tersedianya guard band selebar 600 MHz yang membentang dari mulai frekuensi 3,6 GHz sampai dengan 4,2 GHz, guna membentengi Radio Altimeter dari sinyal jaringan 5G.
Guard band sebesar itu, kata dia, hampir 3 kali lipat lebih besar dibandingkan dengan yang disediakan di Amerika Serikat. Berbeda dengan kondisi pengaturan frekuensi 5G di Amerika Serikat yang menggunakan pita frekuensi 3,7 - 3,98 GHz.
Sementara Indonesia pada rentang 3,4 – 3,6 GHz, dan memperhatikan bahwa alokasi frekuensi untuk Radio Altimeter telah ditetapkan oleh Radio Regulations ITU (International Telecommunication Union) ialah rentang 4,2 – 4,4 GHz.
Oleh karena itu, penggunaan pita frekuensi untuk 5G di Indonesia relatif aman. "Kementerian Kominfo perlu hadir memberikan penjelasan kepada publik agar informasi dapat dipahami untuk konteks Indonesia dengan tepat," ujarnya.
Menurut dia, layanan 5G di Indonesia saat ini beroperasi secara komersial oleh 3 operator seluler nasional yakni Telkomsel, Indosat, dan XL. Semua operatur itu menggunakan 2 pita frekuensi seluler eksisting yaitu pita frekuensi 1800 MHz dan 2,3 GHz.
Menteri Johnny menjelaskan saat ini Kementerian Kominfo melakukan farming dan refarming spektrum frekuensi radio agar pemanfaatan pita frekuensi radio berlangsung optimal.
Menurutnya, jaringan 5G di Indonesia disiapkan untuk Low Band pada pita frekuensi 700 MHz, Middle Band pada pita frekuensi 3,5 GHz, 2,6 GHz, dan High Band pada pita frekuensi 26 GHz dan 28 GHz.
“Untuk pita frekuensi baru yang sedang dalam proses farming dan refarming guna memberikan tambahan bandwidth, sehingga lebih berkualitas dan optimal bagi masyarakat dan pelaku usaha,” paparnya.
Menkominfo menyatakan, kasus yang terjadi di Amerika Serikat, spektrum frekuensi radio untuk layanan 5G berada pada pita frekuensi radio altimeter untuk kepentingan penerbangan.
“Case yang terjadi di Amerika Serikat konteksnya adalah untuk jaringan 5G yang bekerja pada pita frekuensi 3,7 GHz atau 3.700 Mhz tepatnya pada rentang 3,7 sampai 3,98 GHz,” kata Menteri Johnny.
KOMENTAR