Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (Fasilkom UI), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Asosiasi Cloud Computing Indonesia (ACCI), pada hari Kamis, 17 Februari 2022 melakukan publikasi riset mengenai “Tantangan Terkini Transformasi Digital Sektor Publik di Indonesia”. Publikasi riset tersebut dilakukan secara daring lewat platform CyberHub.ID.
Acara dibuka dengan sambutan dari Anton Setiyawan selaku Kepala Pusat Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Keamanan Siber dan Sandi yang sekaligus menjadi pengarah dari riset yang dilakukan.
“Mudah-mudahan hasil riset ini bisa menjadi dasar pengambilan keputusan yang tepat dalam implementasi teknologi khususnya cloud computing di Indonesia dengan tentunya memperhatikan faktor keamanan dan privasi yang ada," ujar Anton dalam sambutannya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan paparan oleh Prof. A. Nizar Hidayanto, Dr. selaku Ketua Tim Peneliti.
Dalam paparannya Nizar menyampaikan, “Menurut hasil riset, semua responden mengaku saat ini sedang melakukan proses transformasi digital, dimana 67.7% responden telah mengadopsi cloud computing sebagai infrastruktur transformasi digital.”
Ia pun menyampaikan bahwa 5 besar tantangan transformasi digital pada sektor publik di Indonesia adalah: Kurangnya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia, Isu regulasi, kebijakan dan prosedur, Isu keamanan dan perlindungan privasi, Isu infrastruktur TI, dan Integrasi sistem dan layanan
Adapun 5 faktor utama sebagai pendorong dari adopsi cloud computing pada sektor publik adalah: Kesesuaian layanan dengan kebutuhan, Keinginan berinovasi dari organisasi, Persepsi manfaat cloud computing, Jumlah pengguna layanan TI, dan Dukungan pimpinan.
Sedangkan 5 faktor utama sebagai penghambat dari adopsi cloud computing adalah: Kekhawatiran terkait akses dan kontrol data, Kekhawatiran terkait keamanan dan privasi, Isu terkait regulasi, Kurangnya kompetensi teknis, dan Kurangnya pengetahuan SDM terkait cloud computing.
Sebagai kesimpulan dan saran dari riset tersebut adalah: Pertama, Privasi, serta keamanan dan akses data, adalah masalah utama yang menjadi perhatian lembaga pemerintah.
Kedua, Instansi pemerintah di Indonesia juga menginginkan penyedia layanan cloud computing yang responsif, mudah dihubungi, dan cepat tanggap jika ada masalah dengan layanan.
Ketiga, Salah satu tantangan terbesar dalam melakukan transformasi digital adalah persoalan kebijakan dan regulasi yang masih belum mengakomodir percepatan transformasi digital di sektor publik.
Keempat, Selain berpedoman pada regulasi pemerintah pusat, setiap instansi pemerintah juga perlu membuat regulasi internal terkait implementasi cloud computing.
KOMENTAR