Startup HiPajak mengumumkan telah memperoleh pendanaan terbaru dari 1982 Ventures dengan nilai yang tidak disebutkan.
1982 Ventures sendiri merupakan perusahaan Venture Capital dari Singapura yang fokus memberikan pendanaan awal ke startup fintech di Asia Tenggara.
Dengan pendanaan ini, HiPajak akan mengalokasikannya untuk pengembangan produk serta fitur agar semakin menjawab kebutuhan konsumen dalam mempermudah aktivitas perpajakan.
Didirikan pada Januari 2020, HiPajak hadir sebagi paltform yang menyederhanakan berbagai kebutuhan terkait pajak penghasilan dalam satu aplikasi dan berkomitmen menjadi one apps tax assistance. Dengan pertumbuhannya yang signifikan,
“Sejak diluncurkan, HiPajak selalu berkomitmen memberikan solusi yang tepat untuk urusan perpajakan khususnya bagi orang yang memiliki profesi non konvensional atau pekerja lepas serta bagi segmen UMKM. HiPajak hadir untuk simplify berbagai langkah terkait pajak penghasilan yang dapat menghemat biaya hingga 95%.” ungkap Tracy Tardia, CEO & Founder HiPajak.
Tidak sekadar menghadirkan cara yang lebih mudah untuk mengurus perpajakan, HiPajak juga memberikan akses yang cepat serta literasi pajak untuk meningkatkan penetrasi penerimaan pajak.
HiPajak secara rutin mengadakan program edukasi pajak kepada mahasiswa serta melakukan sosialisasi dan workshop bagi UMKM.
Dalam menyediakan layanan perpajakan, HiPajak telah bermitra dengan BNI, Kominfo, dan beberapa pelaku usaha lainnya seperti GoJek, Midtrans, KoinWorks, serta LinkAja.
Berdasarkan data internal, saat ini HiPajak juga telah memiliki lebih dari 150.000 pengguna dan 70.000 UMKM.
Kemudahan dan Keamanan yang Dihadirkan HiPajak
Kehadiran HiPajak mempermudah masyarakat dalam mendapatkan informasi dan menyelesaikan urusan perpajakan dengan biaya yang terjangkau serta hemat waktu.
Untuk mendukung kemudahan tersebut, aplikasi HiPajak dilengkapi dengan 5 fitur utama dalam mengurus proses pajak sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Fitur-fitur tersebut terdiri dari fitur Rekomendasi Pajak, Catat & Hitung Pajak, Bayar Pajak, Lapor Pajak, Konsultasi Pajak (Curhat Pajak), serta Pembuatan NPWP.
Berbagai fitur ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan rekomendasi terkait perpajakan, pencatatan pajak secara harian dan bulanan untuk semua pendapatan pengguna, membayar pajak secara langsung melalui HiPajak, mendapatkan e-billing langsung dari HiPajak, memudahkan pengguna memahami SPT, hingga curhat terkait urusan perpajakan bersama konsultan pajak.
Sukmanagara selaku CTO & Co-Founder HiPajak mengatakan, “HiPajak terus menjalankan bisnisnya dengan menciptakan inovasi berbasis digital dalam mendukung reformasi pajak. Kemajuan teknologi informasi dan digital yang dimanfaatkan oleh HiPajak seperti penggunaan Artificial Intelligence (AI) turut berperan dalam mendorong kebijakan reformasi pajak serta pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.”
“Saat ini, digitalisasi telah menjadi bagian penting dalam sistem perpajakan untuk menjawab berbagai persoalan pajak serta memperbaiki sistem yang ada. Dengan penggunaan teknologi digital yang semakin maju, HiPajak berkomitmen untuk menciptakan administrasi pajak yang mudah, andal, dan terintegrasi,” sambung Sukmanagara .
Tidak hanya menawarkan kemudahan, HiPajak berkomitmen dalam mengedepankan keamanan data privasi pengguna dengan menggunakan sistem proteksi yang berlapis dan teruji.
HiPajak juga diawasi dan terhubung secara langsung dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sehingga pengguna dapat dengan aman mengurus proses pajak hanya dengan satu aplikasi.
Dalam penerimaan dana pengguna, HiPajak telah bekerja sama dengan BNI sebagai salah satu bank terkemuka dan terpercaya di Indonesia.
“Dengan kemajuan teknologi yang pesat, kami terus termotivasi dalam berinovasi mengembangkan berbagai fitur yang ada di HiPajak sehingga masyarakat dapat semakin dimudahkan dan menghilangkan kesan bahwa mengurus pajak itu sulit. Menyederhanakan layanan perpajakan bagi masyarakat akan terus menjadi prioritas utama kami. HiPajak juga akan melanjutkan kontribusinya dalam mendukung pemerintah untuk meningkatkan kinerja penerimaan pajak yang menjadi sumber pendapatan negara dan membantu percepatan pembangunan nasional.” pungkas Tracy.
Baca Juga: SurveySensum: 42 Persen Pengguna E-commerce Memiliki Loyalitas Rendah
Penulis | : | Rafki Fachrizal |
Editor | : | Rafki Fachrizal |
KOMENTAR