Setelah empat tahun menjalin kemitraan dengan puluhan ribu mitra aktif UMKM di Indonesia, OttoPay meluncurkan fitur Dana Talangan Bank Mandiri.
Fitur ini menawarkan kemudahan akan akses pinjaman modal usaha yang bekerjasama dengan layanan Kredit Usaha Mikro Talangan Pembelian milik Bank Mandiri.
Per Januari 2022 lalu, para pelaku UMKM dapat mengakses fitur hasil kolaborasi antara OttoPay dan Bank Mandiri ini melalui aplikasi OttoPay.
Pengembangan fitur Dana Talangan Bank Mandiri terdorong dari kenyataan di lapangan yang menunjukkan kesulitan para pelaku UMKM dalam memperoleh bantuan dana untuk usahanya.
Pengajuan pinjaman modal usaha Dana Talangan Bank Mandiri di dalam aplikasi OttoPay ini juga dapat menjadi solusi bagi Mitra OttoPay yang berlokasi di pedesaan dan jaraknya cukup jauh untuk menjangkau bank terdekat.
Semakin memudahkan juga karena tidak mensyaratkan banyak dokumen untuk kepentingan administrasi, serta tanpa agunan, sehingga tidak mengurangi aset peminjam.
Keamanan data mitra juga sangat dilindungi karena hanya akan digunakan untuk kepentingan fitur Dana Talangan Bank Mandiri saja.
Prosedur Peminjaman
Syarat bagi pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman Modal Usaha ini yang utama adalah terdaftar sebagai Mitra OttoPay minimal selama satu tahun, memiliki e-mail dan memiliki rekening Bank Mandiri dengan nama yang sama dengan pemilik akun OttoPay.
Besar dana yang dapat dipinjam akan dilihat dari jumlah transaksi yang dilakukan melalui OttoPay selama enam bulan terakhir. Semakin besar transaksi, kemungkinan jumlah pinjaman dana lebih besar. Setelah memenuhi syarat awal, langkah selanjutnya yaitu Mitra OttoPay mengisi formulir pengajuan di aplikasi OttoPay yang berisi data diri yang dilengkapi KTP dan swafoto dengan KTP.
Selanjutnya, data tersebut akan diteruskan melalui sistem kepada Bank Mandiri untuk dianalisis sesuai prosesdur pemberian kredit. Kepada Mitra yang lolos dari hasil analisis kredit, Bank Mandiri akan melakukan verifikasi data melalui telepon dan mengirimkan e-mail berisi perjanjian kredit untuk ditandatangani oleh Mitra secara digital.
Setelah itu, mitra akan menerima notifikasi yang menyatakan bahwa pinjaman modal usaha telah disetujui dan dapat digunakan melalui aplikasi OttoPay.
Setelah pinjaman disetujui, Mitra OttoPay dapat melakukan pencairan Dana Talangan Bank Mandiri melalui aplikasi OttoPay. Pinjaman tersebut akan cair dan masuk sebagai deposit mitra untuk kemudian dapat digunakan berbelanja produk digital dan supply chain di aplikasi OttoPay.
Untuk kemudahan Mitra, OttoPay juga menyediakan fitur pembayaran pinjaman melalui OttoPay. Hal tersebut menjadikan OttoPay sebagai “one stop solution” dari mulai pengajuan, pencairan, hingga pembayaran pinjaman.
Penulis | : | Dayu Akbar |
Editor | : | Dayu Akbar |
KOMENTAR